Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Nov 2023 03:25 WIB ·

Warung Remang-remang di Sepanjang Jalan Baypas Pandaan Sukorejo Makin Marak


 Warung Remang-remang di Sepanjang Jalan Baypas Pandaan Sukorejo Makin Marak Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Ironi, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur dikenal dengan sebutan kota santri di mana banyak pondok pesantren berdiri, disisi lain banyak juga kita jumpai bisnis hiburan malam yang diduga menyediakan Rom karaoke serta Miras, hal ini lah perlu di perhatikan Pemda setempat.

Beragam penilaian masyarakat, ada yang mendukung dan tidak sedikit pula yang menolaknya, seperti hal yang di sampaikan salah satu pengguna jalan yang sering lalu lalang di jalan Baypas Pandaan-Sukorejo bahwa sekarang banyak berdiri warung yang menyediakan Rom karaoke dan diduga juga menyediakan minum-minuman keras.

Baca Juga :  SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

“Ya sering saya lewat jalan situ, bahkan boleh di bilang setiap hari saya melewatinya, memang di sepanjang jalan Baypas Pandaan-Sukorejo banyak berdiri warung yang menyediakan Rom karaoke dan kabar-kabarnya sih mereka juga menjual atau menyediakan minuman berakohol,”ungkapnya ke awak media. Rabu (15/11/2023)

Ia juga mengatakan, warung tersebut terletak di daerah Kecamatan Sukorejo atau lebih tepatnya di depan POM Bensin Lemah Abang dan di sepanjang jalan Baypas Pandaan.

“Kami sebagai masyarakat yang tinggal di Kabupaten Pasuruan berharap ke pihak-pihak yang terkait dapat menindak serta menertibkanya, kalau ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan semakin banyak warung ramang-remang yang serupa, karena mereka para pengusaha bisnis hiburan malam beranggapan selama ini aman-aman saja dan tidak ada razia atau penertiban.

Baca Juga :  Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

Sementara itu akan adanya hal ini awak media mencoba mengkonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan (Kasatpol PP) “Nurul” ke No WhatsApp, namun sayang sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan maupun komentar darinya, meski terlihat sudah centang dua. (Syr)
 

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama