Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 17 Nov 2023 13:40 WIB ·

Ada Apa Dengan Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Wartawan Konfirmasi No Malah Diblokir


 Ada Apa Dengan Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Wartawan Konfirmasi No Malah Diblokir Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN Seorang pejabat Kepala Dinas seharusnya bersenirgi dengan baik kepada Jurnalis atau wartawan, karena peran media sebagai pilar ke empat Demokrasi di Negara kita, selain itu media juga sebagai kendaraan pertama yang menginformasikan kejadian ke masyarakat, namun aneh dan sungguh sangat di sayangkan apa yang di lakukan oleh seorang oknum pejabat Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Pasuruan, ketika awak media mengkonfirmasi dan menginformasikan akan maraknya warung remang-remang di sepanjang jalan Baypas Pandaan-Sukorejo bukanya memberikan stetmen atau mengklarifikasi No salah satu wartawan malah di blokir.

Kami sebagai Jurnalis bertugas mengabarkan kejadian dan peristiwa ke masyarakat dimana apa yang kita lihat dan apa yang kita dengar kita tuangakan dalam suatu pemberitaan dan kita selalu menjunjung tinggi kode etik kejurnalisan dengan mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang terkait, sebelum beruta tersebut menjadi kosumsi publik, selain itu tugas kami  juga sebagai penunjang program-program serta kerja pemerintah agar transparan dalam penyampaian informasi, secara konseptual kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana dan bersih.

Baca Juga :  Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

“Melalui kebebasan pers, masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan maupun masyarakat itu sendiri, selain itu media juga dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legeslatif dan yudikatif. Karena pada dasarnya keberadaan media adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas Demokrasi,”ujar Muchdor salah satu jurnalis yang No terblokir. Jumat (17/11/2023)

Salah satu praktisi hukum di Kabupaten Pasuruan, Heri Siswanto, S.H, M.H, menilai dan merasa prihatin terhadap sikap seorang oknum kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja yang dinilai alergi kepada media. Tentu ini akan menjadi penilaian kurang baik, sikap seperti ini bagi Pemkab Pasuruan. Karena ini dapat mempengaruhi juga pada media dalam menyajikan pemberitaan nanti.

“Mereka sebagai seorang Jurnalis sudah memegang teguh kode etik kejurnalisannya dengan mengkonfirmasi ke pejabat daerah terkait kebenaran dan tanggapannya yang mereka temukan di lapangan saat menjalankan tugas sebagai seorang Jurnalis,”ujarnya.

Lebih lanjut Heri mengatakan, tidak seharusnya beliunya sebagai pejabat publik memblokir no wartawan yang hendak mengkonfirmasi.

Baca Juga :  Seorang Advokat Senior Tewas Ditembak 2 Kali di Depan Rumahnya

Dalam UU pers nomor 40 tahun 1999 disebutkan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan meyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, online maupun media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

“Jadi kalau ada pejabat ataupun Kepala Dinas yang selalu menghindar ataupun selalu enggan diwawancarai, apalagi memblokir saat di konfirmasi artinya, dia tidak paham undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan juga melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), mestinya beliunya sebagai Kepala Dinas harus bisa menggunakan peran pers ini sebaik mungkin sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat kan bisa paham apa yang dikerjakan oleh pemerintah selama ini.

Justru kalau pejabat bisa menggunakan media sebagai corong, khususnya untuk menyampaikan program-program yang dijalankan, itu malah bagus. Sehingga masyarakat tahu bagaimana kinerja Pemerintah,”tegas Heri. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

16 Januari 2025 - 06:24 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

KPU Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih

15 Januari 2025 - 06:08 WIB

Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

15 Januari 2025 - 03:18 WIB

Trending di Berita Utama