Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Nov 2023 05:33 WIB ·

Kasus OTT 2 Jurnalis di Jombang Dinilai Penuh Rekayasa, Ratusan Wartawan Dari Berbagai Media Datangi Kantor Desa Mejoloyosari


 Kasus OTT 2 Jurnalis di Jombang Dinilai Penuh Rekayasa, Ratusan Wartawan Dari Berbagai Media Datangi Kantor Desa Mejoloyosari Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG – Aksi ratusan solidaritas Jurnalis yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali dan NTB mendatangi Kantor Desa Mejoloyosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Rabu (22/11/2023) bertujuan menemui Kades dan Sekdes untuk mengklarifikasi atas tertangkapnya AT dan SG wartawan media online melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan tim resmob Polres Jombang pada Rabu (15/11/2023) lalu di halaman parkir Kantor Desa Mejoloyosari, usai menerima amplop coklat berlogo Pemdes.

Operasi tangkap tangan terhadap kedua wartawan media online yang kini sedang ditahan di Polres Jombang diduga kuat penuh rekayasa. Info yang beredar amplop coklat tersebut berisi uang senilai Rp.1.500.000 atas kesepakatan kedua belah pihak yakni wartawan dengan Sekdes soal tidak dipublikasikannya temuan terkait pembangunan jalan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT).

Baca Juga :  5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

Hampir 3 jam ratusan wartawan tidak juga ditemui Kades dan Sekdes Mejoloyosari, menurut informasi, Kades dan Sekdes sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT wartawan.

Kemudian ratusan wartawan bertolak ke Kantor Pemda Jombang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kepentingan masyarakat. Sesampainya di Kantor Pemda, ratusan Jurnalis diterima oleh perwakilan Bupati walaupun sebelumnya sempat ada ketegangan antara jurnalis dan Satpol PP penjaga pintu gerbang. Karena sempat ada penolakan dari Satpol PP.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Pemdes Mangli Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Kepada 177 KPM

Baca Juga :  7 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Probolinggo Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Setelah diterima di ruang rapat pemda oleh perwakilan Bupati yakni Kadis Kominfo dan Kasatpol PP beserta jajaran, kemudian perwakilan Jurnalis menyampaikan beberapa pesan yang intinya bebaskan kedua wartawan yang telah ditangkap.

Usai menyerap aspirasi wartawan, kemudian ratusan Jurnalis tersebut langsung menuju Polres Jombang untuk meminta penangguhan penahanan dan klarifikasi ulang terkait kronologis penangkapan yang terkesan penuh rekayasa.

Setelah diterima pihak Polres, kemudian perwakilan jurnalis dipertemukan dengan Sekdes. Dalam pertemuan tersebut perwakilan jurnalis menyampaikan agar kedua wartawan tersebut dilakukan penangguhan penahanan. Pesan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Jombang akan disampaikan kepada Kapolres Jombang.( Red)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama