Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Nov 2023 05:33 WIB ·

Kasus OTT 2 Jurnalis di Jombang Dinilai Penuh Rekayasa, Ratusan Wartawan Dari Berbagai Media Datangi Kantor Desa Mejoloyosari


 Kasus OTT 2 Jurnalis di Jombang Dinilai Penuh Rekayasa, Ratusan Wartawan Dari Berbagai Media Datangi Kantor Desa Mejoloyosari Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG – Aksi ratusan solidaritas Jurnalis yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali dan NTB mendatangi Kantor Desa Mejoloyosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Rabu (22/11/2023) bertujuan menemui Kades dan Sekdes untuk mengklarifikasi atas tertangkapnya AT dan SG wartawan media online melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan tim resmob Polres Jombang pada Rabu (15/11/2023) lalu di halaman parkir Kantor Desa Mejoloyosari, usai menerima amplop coklat berlogo Pemdes.

Operasi tangkap tangan terhadap kedua wartawan media online yang kini sedang ditahan di Polres Jombang diduga kuat penuh rekayasa. Info yang beredar amplop coklat tersebut berisi uang senilai Rp.1.500.000 atas kesepakatan kedua belah pihak yakni wartawan dengan Sekdes soal tidak dipublikasikannya temuan terkait pembangunan jalan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT).

Baca Juga :  33 Petani Pagak Menjerit, Tanaman Diduga Digusur Ekskavator: “Pemerintah Ada untuk Siapa?”

Hampir 3 jam ratusan wartawan tidak juga ditemui Kades dan Sekdes Mejoloyosari, menurut informasi, Kades dan Sekdes sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT wartawan.

Kemudian ratusan wartawan bertolak ke Kantor Pemda Jombang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kepentingan masyarakat. Sesampainya di Kantor Pemda, ratusan Jurnalis diterima oleh perwakilan Bupati walaupun sebelumnya sempat ada ketegangan antara jurnalis dan Satpol PP penjaga pintu gerbang. Karena sempat ada penolakan dari Satpol PP.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Pemdes Mangli Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Kepada 177 KPM

Baca Juga :  Tiga Penonton Dikeroyok saat Karnaval Sound Horeg Bersih Desa Sidorejo Jabung, Satu Diantaranya Perempuan Hamil Muda

Setelah diterima di ruang rapat pemda oleh perwakilan Bupati yakni Kadis Kominfo dan Kasatpol PP beserta jajaran, kemudian perwakilan Jurnalis menyampaikan beberapa pesan yang intinya bebaskan kedua wartawan yang telah ditangkap.

Usai menyerap aspirasi wartawan, kemudian ratusan Jurnalis tersebut langsung menuju Polres Jombang untuk meminta penangguhan penahanan dan klarifikasi ulang terkait kronologis penangkapan yang terkesan penuh rekayasa.

Setelah diterima pihak Polres, kemudian perwakilan jurnalis dipertemukan dengan Sekdes. Dalam pertemuan tersebut perwakilan jurnalis menyampaikan agar kedua wartawan tersebut dilakukan penangguhan penahanan. Pesan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Jombang akan disampaikan kepada Kapolres Jombang.( Red)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Brigade Gusdur dan Koalisi NGO Sayangkan Penolakan Rumah Doa Milik Umat Kristiani di Sukalipura Bangil, Kita Harus Saling Menghargai

30 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPR RI Usulkan Skema ATM MBG, Alternatif Transfer Rp15.000 per Hari ke Orang Tua Masing-masing Untuk Cegah Makanan Basi

30 Juli 2026 - 11:14 WIB

Dari Buruh Tani Menuju Petani Mandiri, Pendampingan YBM BRILiaN SBO Malang Berbuah Panen Melon

30 Juli 2026 - 04:14 WIB

Anak Kepala Desa Ditunjuk Jadi Ketua BUMDes, Warga Wonoagung Soroti Dugaan Nepotisme dan Proses yang Dinilai Tak Transparan

29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Probolinggo Buka Jalan Kades Cari CSR, Pasuruan Malah Pasang Portal 

29 Juli 2026 - 12:53 WIB

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 4 Terdug

28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Trending di Berita Utama