Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 30 Nov 2023 07:57 WIB ·

Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Dusun Ketimang Rembang


 Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Dusun Ketimang Rembang Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Warga Dusun Ketimang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dikagetkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki di pinggir sungai, di sampingnya terdapat alat strum ikan, diduga pria paruh baya tersebut tewas terkena alat strum ikan yang dibawanya. sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Kamis (30 November 2023)

Diperkirakan usia orang tersebut 42- 50 tahun, dengan ciri-ciri berbadan agak gemuk, kaos abu-abu, celana pendek biru gelap disampingnya ditemukan peralatan setrum ikan.

Baca Juga :  SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

“Ketika saya pulang dari sawah saya melihat ada seorang laki-laki terbaring di pinggir sungai, lalu saya hampiri dan ia tidak bergerak sama sekali, kemudian saya memanggil warga dan beberapa warga menyebutkan bahwa pria tersebut sudah meninggal dunia dan kami langsung menghubungi pihak Polsek Rembang,”ujarnya salah warga saat berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  TP3D Pasuruan: Percepatan Pembangunan atau Percepatan Nepotisme? Ketika Kedekatan Mengalahkan Merit — Alarm Bahaya Bagi Elektabilitas Bupati

Sementara itu Kapolsek Rembang AKP Slamet saat dikonfirmasi awak media beliunya membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir sungai orang tersebut diketahui sebagai warga Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, atas nama Badrus Sholeh.

“Benar ada mayat yang ditemukan warga di pinggir sungai dan kita sudah sudah mengevakuasi mayat tersebut,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

15 Mei 2026 - 03:16 WIB

Trending di Berita Utama