Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Sep 2026 11:52 WIB ·

PU Bina Marga Malang Targetkan Pembebasan Lahan Tol Malang-Kepanjen Selesai 2027


 PU Bina Marga Malang Targetkan Pembebasan Lahan Tol Malang-Kepanjen Selesai 2027 Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Masih dalam penyusunan, rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen saat ini masih dalam peninjauan ulang feasibility study (studi kelayakan) serta basic design. Proses kajian tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa proses kajian tersebut berpotensi mengubah trase jalur. Pengurangan jumlah interchange (simpang susun) dan penyesuaian teknis ini dilakukan demi efisiensi anggaran.

“Karena sekarang itu kan lagi nyusun FS sama review FS juga basic design. Itu menentukan trase tol itu supaya lebih efisien dalam hal penganggaran,” ujarnya. Selasa 08/09/2026)

Baca Juga :  Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

Ia menjelaskan, terdapat kemungkinan jalur tol diperpendek atau digeser untuk memangkas biaya, seperti mengurangi tikungan serta menghindari area yang memerlukan pembangunan jembatan.

Menurutnya, nilai investasi awal sebesar Rp10,04 triliun masih bersifat dinamis.
Angka tersebut bisa saja berubah menyesuaikan dengan kalkulasi efisiensi teknis dan penyesuaian harga material saat ini.

“Kalau dulu kan Rp10,04 [triliun]. Rp10,04 [triliun] itu bisa jadi turun, bisa jadi tetap. Kan lihat harga sekarang, [tahun] 2022 sama sekarang kan ada naik juga itu, harga material segala macam. Yang terpenting, exit-nya itu nanti bisa terkoneksi dengan [jalur] Gondanglegi-Balekambang,” imbuhnya.

Baca Juga :  PEMBENTUKAN KTH BARU DI GAMPINGAN DIPERTANYAKAN, CDK DAN PEMDES DIMINTA JELASKAN DASARNYA

Ia juga mengatakan, jika seluruh tahapan sudah rampung, proses pembebasan lahan diperkirakan dapat mulai dilakukan pada tahun 2027 mendatang.

“Intinya, langsung mungkin di 2027 bisa dilaksanakan untuk mulai pembebasan lahan,” pungkasnya. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PEMBENTUKAN KTH BARU DI GAMPINGAN DIPERTANYAKAN, CDK DAN PEMDES DIMINTA JELASKAN DASARNYA

15 September 2026 - 12:39 WIB

Penataan dan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL): Antara Sorotan dan Usaha Pemerintah Kota Pasuruan

14 September 2026 - 15:48 WIB

Tempat Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Karangploso, Polres Malang, Tak Terendus APH

14 September 2026 - 11:35 WIB

Desil Bansos Kota Pasuruan Disorot! Data Dipertanyakan, Poros Tengah Gruduk Dinsos dan DPRD

14 September 2026 - 07:29 WIB

Acara Cek Sound di Desa Wrati Kejayaan Penuh Kecaman, Alih-alih Hiburan Rakyat, Karcis Masuk Dipatok Rp25.000

12 September 2026 - 15:17 WIB

GENTONG BERSINAR! FASHION NIGHT DAN JALAN SEHAT SATUKAN SEMANGAT WARGA

12 September 2026 - 14:50 WIB

Trending di Berita Utama