METROPAGI.ID, PASURUAN — Kegiatan cek sound menjelang karnaval horeg di Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan menuai protes petugas instansi terkait. Acara yang digelar pada malam Jumat 11/09/2026 ini diwarnai keluhan pungutan biaya dan penutupan akses jalan, kalau mau lihat masuk portal bayar 25.000.
“Sungguh ironis, kami dari Bapeda ingin konfirmasi sehubungan kegiatan malam ini pun dilarang masuk dan wajib bayar karcis. Padahal, kedatangan kami berkaitan dengan penertiban parkir yang diadakan Desa Wrati,” ujar Pak Kodir, petugas Bapeda. Sabtu (12/09/2026)
Selain masalah karcis masuk sebesar Rp25.000 yang wajib dibayar oleh siapa saja yang ingin lewat tanpa peduli alasannya, warga juga mengeluhkan penutupan jalan total tanpa adanya jalur alternatif. Kondisi ini dinilai menyulitkan aktivitas warga yang ingin berpergian maupun yang mau bekerja, alih-alih menjadi hiburan rakyat, hal ini malah menyulitkan warga.

Masyarakat bersama pihak terkait berharap agar Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti polemik ini agar kegiatan hiburan rakyat tidak justru merugikan dan membingungkan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan pihak APH, maupun pihak desa belum terkonfirmasi, namun awak media membuka hak jawab dan hak koreksi dan klarifikasi terkait pemberitaan ini. (Red)








