Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Sep 2026 06:53 WIB ·

Sidak Pasar Besar, Wagub LIRA Jatim Soroti Relokasi PKL Kumuh, Pedagang Enggan Pindah


 Sidak Pasar Besar, Wagub LIRA Jatim Soroti Relokasi PKL Kumuh, Pedagang Enggan Pindah Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) buah di kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan. Lokasi yang disiapkan untuk relokasi dikeluhkan pedagang karena dinilai kurang layak, kumuh, dan belum memberikan kenyamanan untuk aktivitas jual beli.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., yang melakukan sidak ke Pasar Besar Kota Pasuruan untuk melihat secara langsung kondisi pedagang serta lokasi relokasi.(11/9/2026)

Dalam sidak tersebut, Ayi Suhaya menyempatkan berdialog dengan sejumlah pedagang dan menyerap berbagai keluhan terkait rencana pemindahan. Salah satunya disampaikan Ratna, pedagang yang menyatakan keberatan dan enggan pindah apabila lokasi baru dinilai tidak mampu menunjang kegiatan perdagangan.

Menurut Ayi Suhaya, penataan PKL memang merupakan kewenangan pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan. Namun, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan aspek kelayakan, kebersihan, keamanan, akses pembeli, serta keberlangsungan ekonomi pedagang.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

“Jangan hanya dipindahkan. Pemerintah harus memastikan tempat relokasi benar-benar layak untuk berdagang. Pedagang juga masyarakat yang mencari nafkah,” ujar Ayi Suhaya.

Ia meminta Pemkot Pasuruan bersama DPRD Kota Pasuruan tidak hanya melihat persoalan dari sisi ketertiban, tetapi turun langsung melihat kondisi lokasi relokasi dan mendengarkan aspirasi pedagang.

“Kalau tempatnya kumuh atau tidak nyaman, wajar kalau pedagang mempertanyakan. Penataan harus memberikan solusi, bukan malah menambah persoalan baru,” tegasnya.

Ayi Suhaya juga menyoroti pentingnya keterlibatan Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota, Sekda dan OPD terkait dalam mengevaluasi kebijakan relokasi tersebut. Menurutnya, keputusan yang menyangkut mata pencaharian masyarakat harus dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Ia kembali mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan pola “3D: datang, duduk, duit”.

Baca Juga :  Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

“Jangan 3D. Pemerintah harus datang ke lapangan, duduk bersama masyarakat, mendengar keluhan pedagang dan mencari solusi. Jangan sampai masyarakat kecil yang akhirnya menjadi korban kebijakan,” tandasnya.

Sementara itu, para pedagang berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog sebelum relokasi diberlakukan secara penuh. Mereka menginginkan lokasi yang bersih, aman, mudah diakses pembeli, serta mampu menjaga keberlangsungan usaha.

Sidak Wagub LIRA Jatim tersebut menjadi perhatian terhadap kebijakan penataan Pasar Besar Kota Pasuruan. Publik kini menunggu langkah Pemkot dan DPRD dalam menyikapi keluhan pedagang serta memastikan bahwa relokasi benar-benar menjadi solusi penataan, bukan sekadar pemindahan tempat. Pungkasnya,

(Yn)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Kraton Mencuat, Tiga Mobil Box Terendus Keluar Masuk Isi BBM

15 Oktober 2026 - 05:49 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Trending di Berita Utama