METROPAGI.ID, KOTA PASURUAN – Persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan. Data desil kesejahteraan masyarakat dipertanyakan menyusul adanya aspirasi bahwa warga yang dinilai membutuhkan bantuan justru belum memperoleh bantuan, sementara terdapat warga yang dinilai mampu namun disebut masih tercantum dalam data.
Sorotan tersebut disampaikan Poros Tengah saat mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) dan DPRD Kota Pasuruan, Senin (14/9/2026). Kedatangan tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap akurasi data bansos.
Ketua Poros Tengah Saiful Arif, bersama Edy alias Ambon dan Yudi Buleng, mempertanyakan proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan. Mereka menilai ketepatan data menjadi kunci agar program bantuan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Desak Data Diverifikasi Ulang
Poros Tengah meminta Dinsos tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut mereka, apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dengan data desil, pemerintah harus segera melakukan pembaruan agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyaluran bantuan.

“Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang kondisi ekonominya dinilai mampu malah masuk dalam data. Data harus diverifikasi kembali secara terbuka,” ujar Saiful Arif.
DPRD Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan
Selain mendatangi Dinsos, Poros Tengah juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Pasuruan. DPRD diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pendataan hingga penyaluran bansos.
Poros Tengah berharap DPRD memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penentuan desil, proses pemutakhiran data, serta mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata.
Kadis Dinsos Juga Disorot
Sorotan tidak hanya diarahkan pada sistem data, tetapi juga pada kinerja pengelolaan program bansos. Poros Tengah bahkan menyampaikan desakan agar Kepala Dinas Sosial mundur apabila persoalan data dan keluhan masyarakat tersebut tidak mampu diselesaikan secara serius.
Desakan tersebut merupakan bentuk tekanan agar Dinsos melakukan evaluasi dan memberikan solusi konkret terhadap persoalan data penerima bantuan.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik data bansos tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan.
Bagi masyarakat, bansos bukan sekadar angka dalam sebuah sistem data. Bantuan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup warga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Karena itu, akurasi data, transparansi, verifikasi lapangan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses menjadi hal penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Catatan: Pernyataan mengenai ketidaksesuaian data dan tuntutan mundur terhadap Kadis Dinsos merupakan aspirasi Poros Tengah. Penjelasan resmi dari Dinsos dan DPRD Kota Pasuruan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi serta tindak lanjut persoalan tersebut.
(Yn)








