Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Jan 2024 13:36 WIB ·

Tambang Sirtu di Desa Boto Probolinggo Diduga Tak Memiliki Izin, Masyarakat Meminta APH Turun ke Lokasi


 Tambang Sirtu di Desa Boto Probolinggo Diduga Tak Memiliki Izin, Masyarakat Meminta APH Turun ke Lokasi Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO – Pertambangan pasir dan batu di Desa Boto, Lecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa timur diduga kuat tidak memiliki izin minerba dari Kementrian Pertambangan dan batu bara, selain rawan terjadinya longsor, masyarakat yang berdekatan langsung di lokasi pertambangan takut tidak adanya reklamasi setelah di keruk habis-habisan.

Hal ini diungkapkan langsung beberapa warga setempat ke awak media, jika tambang di Desanya ada dugaan kuat tidak memiliki izin resmi, ini terindikasi tidak adanya plat papan perizinan dilokasi pertambangan.

“Tidak adanya plat papan perizinan yang dikeluarkan dari Dinas terkait di lokasi pertambangan, kami menduga kuat lokasi tersebut tidak berizin,”ujar salah satu warga ke awak media. Selasa ( 09/01/2024)

Baca Juga :  Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

Begitu juga hal yang tak jauh berbeda dikatakan warga lainya, selain berpotensi mengakibatkan bencana longsor, mereka juga takut bekas tambang tersebut tidak di reklamasi atau di tinggal begitu saja setelah habis di sirtunya.

“Yang kami takutkan tidak adanya reklamasi jika pertambangan tersebut berhenti atau sudah habis yang di keruk tentunya akan menimbulkan masalah baru selain itu, kami merasa terganggu dengan adanya aktifitas tiap hari dum truk keluar masuk yang melalui Desa kami, akibatnya banyak debu bertebaran masuk ke rumah kami serta jalan-jalan sekarang jadi rusak karena tonase dam truk melebihi kapasitas kekuatan jalan. Harapan kami pihak aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres serta jajaran Polda Jatim untuk turun ke lokasi pertambangan, kalau memang lokasi pertambangan tersebut tidak memiliki izin resmi kami meminta di tutup saja,”tegas warga.

Baca Juga :  Premanisme Jalanan Kembali Terjadi, Pria di Malang Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sementara itu, orang yang disebut-sebut warga sebagai pemilik tambang (Tacik) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, sayang no Whatsapp nya tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. (Red) .

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

6 Juni 2026 - 05:28 WIB

Trending di Berita Utama