Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Feb 2024 08:56 WIB ·

Dua Kali Diperiksa Jadi Saksi, Format Minta Kejari Segera Tentukan Status Hukum Achmad Kasani


 Dua Kali Diperiksa Jadi Saksi, Format Minta Kejari Segera Tentukan Status Hukum Achmad Kasani Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Ahmad Khasani untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif 10 % di lingkungan lembaganya.

Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky, mengatakan ” sudah 1 bulan kasus ini di tangani oleh Kejari, kasus ini sebenarnya sama dengan kasus OTT KPK di Sidoarjo modus dan caranya sama, artinya penyidik tidak perlu ragu lagi untuk segera menetapkan tersangka apalagi saksi tetsebut sudah 2 kali diperiksa ” ujarnya

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto, Warga Desa Oro-Oro Ombo Tidak Memilih Tinggal di Sebelah TPA
Baca Juga :  Tiang PJU Fasilitas Negara Diduga Jadi “Lahan” Kabel Provider Internet, Ada Kerja Sama?

Kasie Intel Kejari, Agung Radiatmoko saat dikonfirmasi terkait permasalahan status hukum Achmad Khasani serta perkembangan kasus tersebut, ia mengatakan, kasus tersebut sedang kami dalami.

“Tentunya perkembangan kasus ini akan kami sampaikan ke publik,”ujarnya. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama