METROPAGI.ID, PASURUAN- Harga beras akhir-akhir ini dipasaran melambung tinggi, seiring itu juga harga pupuk subsidi di beberapa kios di sekitaran wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan juga ikut-ikutan melambung diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dari yang sudah ditentukan Pemerintah, hal ini dikeluhkan para petani.
Diketahui Pemerintah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 734/2022. HET pupuk subsidi tahun ini ditentukan Rp 2.250 per ; untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kilogram pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kilogram untuk pupuk NPK.
Namun, kenyataannya petani di wilayah Kecamatan Beji harus membeli pupuk bersubsidi di beberapa kios diatas Harga Eceran Tertinggi atau lebih mahal harga yang sudah di tetapkan Pemerintah.
“Hal ini dikatakan beberapa petani ke awak media, kami tidak tahu mengapa tiba-tiba harga pupuk di beberapa kios mengalami kenaikan jika harga pupuk urea 2250 x 50 kg = 112.500, kelebihan 7.500 /50 kg, NPK/ponska 230 x 50 kg = 115.000 kelebihan 10.000/ 50 kg /dari harga yang ditetapkan Pemerintah,”ungkapnya. Selasa (27/02)2024)
Lebih lanjut ia mengatakan, kami berharap Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pasuruan, melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi di kios-kios.
“Kami sebagai petani meminta tim KP3 rutin melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi, dan tindak tegas memang bila para pemilik kios melakukan pelanggaran menjual pupuk subsidi tak sesuai HET.
Sementara itu salah satu pemilik kios saat dikonfirmasi awak media terkait selisih harga lebih mahal dari HET, sayang dirinya enggan menjawab.
Hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi KP3 maupun Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan tentang kenaikan pupuk di beberapa kios, apa penyebab serta faktor hingga harga pupuk di pasaran di atas HET. (Red)