Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2024 14:55 WIB ·

Terkait Mutasi Jabatan Format Sampaikan Secara Hukum Administrasi Bisa Dilakukan Gugatan ke PTUN 


 Terkait Mutasi Jabatan Format Sampaikan Secara Hukum Administrasi Bisa Dilakukan Gugatan ke PTUN  Perbesar

MyETROPAGI.ID, PASURUAN- Senen 4 Maret 2024, bertempat di ruang Kantor Bupati Pasuruan, kompleks perkantoran raci, Bangil, Pasuruan, sejumlah 30 orang yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT ), menggelar audiensi dengan Penjabat Bupati Pasuruan terkait dengan ramainya kasak kusuk polemik mutasi penjabat di lingkungan Pemerintah Daerah,

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT ) Ismail makky, mengatakan “ Apa yang telah dijelaskan Pj, Bupati terkait dengan mutasi,  pemkab pasuruan harus  segera melakukan revitalisasi organisasi pemerintah, kita semua mengetahui banyaknya penjabat dan ASN terlibat dalam tahu terlibat aktif dalam PEMILU kemaren, dan juga kita tahu siapa saja yang masuk dalam pelaporan serta pengadilan BAWASLU terkait pelanggaran pidana pemilu‘ ujarnya.

Baca Juga :  Kekerasan dan Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di First Club Batam: Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas

Menaggapi pro dan kontra terhadap mutasi tersebut, Ismail Makky menambah “ Jika dalam pelaksanaanya mutasi tersebut terjadi penyalahgunaan wewenang, tentu secara hukum administrasi bisa dilakukan gugatan ke PTUN atas keputusan tersebut, namun jika hal tersebut sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku maka selanyaknya ASN dan Penjabat Pemkab Pasuruan untuk segera menyongsong  masa depan dan tinggalkan sang mantan “ tambahnya.

Baca Juga :  Polres Malang Berhasil Gulung Pelaku Curas di Kawasan Bandulan

Dalam sambutan dan pernyataannya Pj. Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto mengatakan mutasi yang dilakukan juga sudah melalui prosedur termasuk proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Mutasi ini kan biasa to. Semua proses sudah berjalan dengan baik dan jabatan yang diemban ASN bukanlah hak, melainkan penugasan. Sehingga ASN harus siap ditempatkan di mana saja “ ujarnya (sry)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama