Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Mar 2024 07:24 WIB ·

Polemik Mutasi Jabatan Masih Berlanjut, FP-PKB Melaporkan PJ Bupati Pasuruan ke Mendagri


 Polemik Mutasi Jabatan Masih Berlanjut, FP-PKB Melaporkan PJ Bupati Pasuruan ke Mendagri Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sebagaimana kegaduhan yang terjadi di lingkup Kabupaten Pasuruan atas isu – isu panas yang beredar akhir – akhir ini cukup menyita perhatian masyarakat Kabupaten Pasuruan. Salah satunya perombakan besar yang terjadi di tubuh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan.Rabu 13/03/2024.

Bahkan Masalah itu sempat mencuat dan mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terlebih lagi tindakan Pj. Bupati Pasuruan yang telah melakukan mutasi 55 (lima puluh lima) posisi jabatan diberbagai level, mulai eselon II hingga eselon IV. banyak yang kecewa lantaran proses tersebut dilakukan tanpa melibatkan peran serta masyarakat dan terkesan asal – asalan dan ada dugaan sarat dengan kepentingan tertentu,

Hal ini juga mengundang reaksi elemen Ormas Dan LSM, salah satunya yang tergabung dalam Forum Penyelamat Pasuruan Untuk Keadilan Berkelanjutan (FP-PKB).

Baca Juga :  Pagar Nusa Cabang Bangil Mendulang Trophy Juara Umum 2 dan Juara Umum 3 kelas Pra Remaja di Pasuruan Kidz Competition

Agus Mi’roj Selaku Ketua FP-PKB menilai bahwa tindakan PJ Bupati Pasuruan sudah overlapping / berlebihan karena dalam perombakan posisi jabatan tersebut saat ini tidak ada urgensi-nya. Ia berpikir kenapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan justru tidak menyasar kepada hal – hal fundamental lainnya, yang dapat bermanfaat kepada masyarakat, seperti penanggulangan kelangkaan pupuk, pengendalian harga sembako, penekanan angka pengangguran dan kemiskinan, dan hal mendasar lainnya, “Tugas seorang Pj. Bupati ialah melanjutkan kebijakan yang sudah tertata dan tersusun sedemikian rupa, bukan melakukan perubahan – perubahan yang dirasa kurang manfaat”,

Baca Juga :  Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

Disaat yang sama Nofi Hariyanto, Ketua LBH – PK Nusantara, sebagai salah satu yang tergabung dalam FP-PKB juga mengancam akan memperkarakan siapapun yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat didalam proses mutasi tersebut. “Setelah hari ini kita akan bertemu dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, kita juga akan melaporkan kepada Ombudsman RI dan Kemenpan-RB karena ada dugaan mal-administrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi yang dilakukan PJ Bupati dan Jajarannya” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa, hal ini kita lakukan semata – mata demi kebaikan bersama untuk Pasuruan Maslahat, dan bebas dari kepentingan – kepentingan golongan yang pada akhirnya berpotensi membuat gaduh di tengah masyarakat ” tutup Agus Mi’roj.(sur)

Artikel ini telah dibaca 350 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama