Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Mar 2024 14:55 WIB ·

Format Desak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di BPKPD


 Format Desak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di BPKPD Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan tindakan dan langkah hukum dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan isentif 10% pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) sejak kejadian perkara tanggal 29 Desember 2023 sampai saat ini belum jelas penanganan perkaranya.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) Ismail Makky mengatakan “Kejaksaan harus segera menuntaskan dugaan kasus korupsi di BPKPD, sudah hampir 3 bulan kasus ini menggantung tidak jelas arahnya, padahal potensi adanya keterlibatan oknum penjabat daerah yang masuk gurita kasus ini sangat kentara, Kejaksaan harus mematuhi apa yang menjadi tugasnya yang terkait dengan waktu atau masa penanganan perkara” ujar Maky

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

“Penting untuk mengingatkan kepada Kejaksaan agar membatasi langkah hukumnya agar sejalan dengan mandat peraturan perundang-undangan dan bersikap adil terhadap para pelaku korupsi sebelumnya banyak yang belum tuntas muncul kasus Kopi Kapiten, penegakkan hukum harus lepas dari unsur kepentingan politik ” tambah Ismail Maky

Baca Juga :  Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

Berdasarkan fakta terkait perkembangan dugaan kasus korupsi pemotongan isentif 10 % , Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah M. Khasani Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan dimana setelah diperiksa yang bersangkutan mengajukan pengunduran untuk pensiun dini dan pensiun dini pada 1 Maret 2024 kemarin.

Dikonfirmasi Ka. Sie Intel Kejaksaan Negeri Agung Triatmoko melalui pesan singkat WhatsApp tidak merespon.(sry)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama