Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Mar 2024 14:55 WIB ·

Format Desak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di BPKPD


 Format Desak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di BPKPD Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan tindakan dan langkah hukum dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan isentif 10% pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) sejak kejadian perkara tanggal 29 Desember 2023 sampai saat ini belum jelas penanganan perkaranya.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) Ismail Makky mengatakan “Kejaksaan harus segera menuntaskan dugaan kasus korupsi di BPKPD, sudah hampir 3 bulan kasus ini menggantung tidak jelas arahnya, padahal potensi adanya keterlibatan oknum penjabat daerah yang masuk gurita kasus ini sangat kentara, Kejaksaan harus mematuhi apa yang menjadi tugasnya yang terkait dengan waktu atau masa penanganan perkara” ujar Maky

Baca Juga :  LPK-SM SAKERA Buka Posko Pengaduan Siap Bantu Masyarakat Dari Ancaman Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan

“Penting untuk mengingatkan kepada Kejaksaan agar membatasi langkah hukumnya agar sejalan dengan mandat peraturan perundang-undangan dan bersikap adil terhadap para pelaku korupsi sebelumnya banyak yang belum tuntas muncul kasus Kopi Kapiten, penegakkan hukum harus lepas dari unsur kepentingan politik ” tambah Ismail Maky

Baca Juga :  Akibat Banjir dan Angin Kencang Bupati,Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Terminal 2 Juanda

Berdasarkan fakta terkait perkembangan dugaan kasus korupsi pemotongan isentif 10 % , Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah M. Khasani Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan dimana setelah diperiksa yang bersangkutan mengajukan pengunduran untuk pensiun dini dan pensiun dini pada 1 Maret 2024 kemarin.

Dikonfirmasi Ka. Sie Intel Kejaksaan Negeri Agung Triatmoko melalui pesan singkat WhatsApp tidak merespon.(sry)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Debt Collector Semakin Liar, Aksinya Sering Membahayakan Korban Dijalan, Masyarakat Meminta Polres Mojokerto Tindak Para Pelaku

17 April 2025 - 09:08 WIB

Mengaku Atas Perintah KS..!! Satpam SMKN 3 Boyolangu Halangi Wartawan Untuk Konfirmasi Kepala Sekolah

17 April 2025 - 04:47 WIB

Pererat Silahturahmi, BPW PERADIN JATIM GELAR HALAL BIHALAL

12 April 2025 - 10:09 WIB

LPK-SM SAKERA Buka Posko Pengaduan Siap Bantu Masyarakat Dari Ancaman Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan

12 April 2025 - 08:23 WIB

Karya Jurnalis Dipolisikan, Ada Indikasi Pembungkaman Pers di Bumi Pasuruan

11 April 2025 - 04:34 WIB

Penanganan Kasus Petasan Dinilai Lamban, GMPK Probolinggo Raya Dumas Ke Polres Probolinggo Kota

10 April 2025 - 09:20 WIB

Trending di Berita Utama