Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Mar 2024 09:06 WIB ·

Rawan Terjadi Bencana Alam, AMI Mendesak Pihak Kepolisian Tutup Tambang di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin


 Rawan Terjadi Bencana Alam, AMI Mendesak Pihak Kepolisian Tutup Tambang di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Maraknya tambang ilegal di Jawa timur butuh perhatian khusus dan ketegasan dari jajaran Kepolisian, baik Polsek, Polres Malang, Polda Jatim untuk menertibkannya. Seperti halnya tambang yang terletak di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah, selain merusak alam dan lingkungan serta ekosistem yang ada, Bos atau pemiik tambang juga terkesan kebal hukum.

Hal tersebut dikemukakan salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya ke awak media ia mengatakan, pemilik tambang tersebut bernama H. RFI (inisial), soal izin tambangnya saya menduga tidak ada.

“Jika H. RFI bisa menunjukkan kalau galian itu sudah izin, wah itu bagus dan hebat,” ujar warga kepada awak media. Sabtu (30/03/2024)

Lebih lanjut warga mengatakan, aktifitas galian C yang dijalankan H. RFI tersebut harus segera dihentikan sebelum terjadi kerusakan alam, tanah longsor dan rusaknya ekosistem bertambah parah.

“Kami sebagai masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik jajaran Polda Jatim melalui Polres Malang untuk berani dan segera menutup tambang yang kami duga ilegal tersebut, sebelum kerusakan lingkungan terjadi dimana mana,” tambah warga dengan nada geram.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Kraton Mencuat, Tiga Mobil Box Terendus Keluar Masuk Isi BBM

Menyikapi akan hal ini, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, S,E., SH. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, dirinya mengecam keras. Jika memang tambang tersebut tidak ada izin, kita akan laporkan ke dinas terkait bahkan ke APH.

“Tambang yang diduga tidak ada izinnya tidak bisa dibiarkan, apalagi warga juga sudah mengeluh. Jangan hanya mementingkan perutnya sendiri. Maka dari itu, kami selaku Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan bersurat ke Polres Malang beserta Polda Jatim terkait keluhan warga sekitar lokasi tambang,” tegas Baihaki Akbar, S,E., SH.

Ia juga menambahkan, Warga sudah mengeluh dengan adanya aktifitas tambang yang disebut-sebut warga tambang ilegal atau tanpa izin resmi dan bahkan pemiliknya menurut warga juga terkesan kebal hukum.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

“Jadi, jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan walaupun nyawa taruhannya,” tambah Baihaki, selaku Ketum AMI.

Sementara itu, H. RFI selaku bos tambang atau galian C yang berada di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi terkait tambang atau galian C dirinya memberikan jawaban dengan singkat, Iya salam kenal saya H. RF.

” Iya saya H. RFI. tanggal 7 April besok aku ngundang awak Media se-Malang raya sampean hadiro kepetok bolo-bolo media,” katanya dengan singkat.

Disinggung soal perizinan mengenai usaha tambang yang geluti saat ini, dirinya beralibi dan enggan memberikan jawaban yang jelas.

“Saya membagikan sarung baju dan uang transportasi,” balasnya singkat.

Di warta sebelumnya, adanya informasi dugaan tambang galian C diduga tidak mengantongi izin yang berada di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Tercium juga ke Aparat Penegak Hukum Polsek Pagak, hal ini diungkapkan Kapolsek ia berjanji akan melakukan penyelidikan. (Red)

Sumber: Policewatch.news

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Kraton Mencuat, Tiga Mobil Box Terendus Keluar Masuk Isi BBM

15 Oktober 2026 - 05:49 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Trending di Berita Utama