Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Mar 2024 09:06 WIB ·

Rawan Terjadi Bencana Alam, AMI Mendesak Pihak Kepolisian Tutup Tambang di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin


 Rawan Terjadi Bencana Alam, AMI Mendesak Pihak Kepolisian Tutup Tambang di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Maraknya tambang ilegal di Jawa timur butuh perhatian khusus dan ketegasan dari jajaran Kepolisian, baik Polsek, Polres Malang, Polda Jatim untuk menertibkannya. Seperti halnya tambang yang terletak di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah, selain merusak alam dan lingkungan serta ekosistem yang ada, Bos atau pemiik tambang juga terkesan kebal hukum.

Hal tersebut dikemukakan salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya ke awak media ia mengatakan, pemilik tambang tersebut bernama H. RFI (inisial), soal izin tambangnya saya menduga tidak ada.

“Jika H. RFI bisa menunjukkan kalau galian itu sudah izin, wah itu bagus dan hebat,” ujar warga kepada awak media. Sabtu (30/03/2024)

Lebih lanjut warga mengatakan, aktifitas galian C yang dijalankan H. RFI tersebut harus segera dihentikan sebelum terjadi kerusakan alam, tanah longsor dan rusaknya ekosistem bertambah parah.

“Kami sebagai masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik jajaran Polda Jatim melalui Polres Malang untuk berani dan segera menutup tambang yang kami duga ilegal tersebut, sebelum kerusakan lingkungan terjadi dimana mana,” tambah warga dengan nada geram.

Baca Juga :  Aroma Dugaan Pungli Karnaval Sumberpetung Makin Menyengat: Isu “Jual Beli” Parkir Rp70 Juta hingga Oknum Aparat Disorot!

Menyikapi akan hal ini, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, S,E., SH. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, dirinya mengecam keras. Jika memang tambang tersebut tidak ada izin, kita akan laporkan ke dinas terkait bahkan ke APH.

“Tambang yang diduga tidak ada izinnya tidak bisa dibiarkan, apalagi warga juga sudah mengeluh. Jangan hanya mementingkan perutnya sendiri. Maka dari itu, kami selaku Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan bersurat ke Polres Malang beserta Polda Jatim terkait keluhan warga sekitar lokasi tambang,” tegas Baihaki Akbar, S,E., SH.

Ia juga menambahkan, Warga sudah mengeluh dengan adanya aktifitas tambang yang disebut-sebut warga tambang ilegal atau tanpa izin resmi dan bahkan pemiliknya menurut warga juga terkesan kebal hukum.

Baca Juga :  33 Petani Pagak Menjerit, Tanaman Diduga Digusur Ekskavator: “Pemerintah Ada untuk Siapa?”

“Jadi, jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan walaupun nyawa taruhannya,” tambah Baihaki, selaku Ketum AMI.

Sementara itu, H. RFI selaku bos tambang atau galian C yang berada di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi terkait tambang atau galian C dirinya memberikan jawaban dengan singkat, Iya salam kenal saya H. RF.

” Iya saya H. RFI. tanggal 7 April besok aku ngundang awak Media se-Malang raya sampean hadiro kepetok bolo-bolo media,” katanya dengan singkat.

Disinggung soal perizinan mengenai usaha tambang yang geluti saat ini, dirinya beralibi dan enggan memberikan jawaban yang jelas.

“Saya membagikan sarung baju dan uang transportasi,” balasnya singkat.

Di warta sebelumnya, adanya informasi dugaan tambang galian C diduga tidak mengantongi izin yang berada di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Tercium juga ke Aparat Penegak Hukum Polsek Pagak, hal ini diungkapkan Kapolsek ia berjanji akan melakukan penyelidikan. (Red)

Sumber: Policewatch.news

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anak Kepala Desa Ditunjuk Jadi Ketua BUMDes, Warga Wonoagung Soroti Dugaan Nepotisme dan Proses yang Dinilai Tak Transparan

29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Probolinggo Buka Jalan Kades Cari CSR, Pasuruan Malah Pasang Portal 

29 Juli 2026 - 12:53 WIB

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 4 Terdug

28 Juli 2026 - 16:01 WIB

17 Kapolres di Jatim Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

28 Juli 2026 - 15:46 WIB

Janji Politik Menyelesaikan Alastlogo, Jangan Sampai Berakhir Menjadi Janji Palsu?

28 Juli 2026 - 13:40 WIB

Giat Pelatihan Potong Rambut Pria dan Wanita di Kelurahan Karanganyar, Lurah Rafli: Bekal Keterampilan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

28 Juli 2026 - 05:36 WIB

Trending di Berita Utama