Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Mar 2024 09:06 WIB ·

Rawan Terjadi Bencana Alam, AMI Mendesak Pihak Kepolisian Tutup Tambang di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin


 Rawan Terjadi Bencana Alam, AMI Mendesak Pihak Kepolisian Tutup Tambang di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Maraknya tambang ilegal di Jawa timur butuh perhatian khusus dan ketegasan dari jajaran Kepolisian, baik Polsek, Polres Malang, Polda Jatim untuk menertibkannya. Seperti halnya tambang yang terletak di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah, selain merusak alam dan lingkungan serta ekosistem yang ada, Bos atau pemiik tambang juga terkesan kebal hukum.

Hal tersebut dikemukakan salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya ke awak media ia mengatakan, pemilik tambang tersebut bernama H. RFI (inisial), soal izin tambangnya saya menduga tidak ada.

“Jika H. RFI bisa menunjukkan kalau galian itu sudah izin, wah itu bagus dan hebat,” ujar warga kepada awak media. Sabtu (30/03/2024)

Lebih lanjut warga mengatakan, aktifitas galian C yang dijalankan H. RFI tersebut harus segera dihentikan sebelum terjadi kerusakan alam, tanah longsor dan rusaknya ekosistem bertambah parah.

“Kami sebagai masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik jajaran Polda Jatim melalui Polres Malang untuk berani dan segera menutup tambang yang kami duga ilegal tersebut, sebelum kerusakan lingkungan terjadi dimana mana,” tambah warga dengan nada geram.

Baca Juga :  Penyegaran di Tubuh Parlemen, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rombak Susunan Pengurus PKB dan PDI

Menyikapi akan hal ini, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, S,E., SH. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, dirinya mengecam keras. Jika memang tambang tersebut tidak ada izin, kita akan laporkan ke dinas terkait bahkan ke APH.

“Tambang yang diduga tidak ada izinnya tidak bisa dibiarkan, apalagi warga juga sudah mengeluh. Jangan hanya mementingkan perutnya sendiri. Maka dari itu, kami selaku Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan bersurat ke Polres Malang beserta Polda Jatim terkait keluhan warga sekitar lokasi tambang,” tegas Baihaki Akbar, S,E., SH.

Ia juga menambahkan, Warga sudah mengeluh dengan adanya aktifitas tambang yang disebut-sebut warga tambang ilegal atau tanpa izin resmi dan bahkan pemiliknya menurut warga juga terkesan kebal hukum.

Baca Juga :  Heboh..!! Warga Desa Penyaksagan Bangkalan Niat Bor Sumur Air Keluar Minyak Berbau Solar

“Jadi, jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan walaupun nyawa taruhannya,” tambah Baihaki, selaku Ketum AMI.

Sementara itu, H. RFI selaku bos tambang atau galian C yang berada di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi terkait tambang atau galian C dirinya memberikan jawaban dengan singkat, Iya salam kenal saya H. RF.

” Iya saya H. RFI. tanggal 7 April besok aku ngundang awak Media se-Malang raya sampean hadiro kepetok bolo-bolo media,” katanya dengan singkat.

Disinggung soal perizinan mengenai usaha tambang yang geluti saat ini, dirinya beralibi dan enggan memberikan jawaban yang jelas.

“Saya membagikan sarung baju dan uang transportasi,” balasnya singkat.

Di warta sebelumnya, adanya informasi dugaan tambang galian C diduga tidak mengantongi izin yang berada di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Tercium juga ke Aparat Penegak Hukum Polsek Pagak, hal ini diungkapkan Kapolsek ia berjanji akan melakukan penyelidikan. (Red)

Sumber: Policewatch.news

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

MERAYAKAN ISRA’ MIRAJ 1447 H, SMKN 1 DONOROJO MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK KEMAJUAN IMAN DAN TAQWA

15 Januari 2026 - 04:15 WIB

Trending di Berita Utama