Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Apr 2024 08:08 WIB ·

Masyarakat Menanti Tindakan Tegas Jajaran Polda Jatim Adanya Tambang Galian C di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin


 Masyarakat Menanti Tindakan Tegas Jajaran Polda Jatim Adanya Tambang Galian C di Desa Gampingan Malang Yang Diduga Tak Memiliki Izin Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Tambang galian C di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral terdengar juga oleh unit Tipiter Polda Jatim, mereka akan segera melakukan tindakan dan tidak tertutup kemungkinan akan di tutup permanen.

Sebelumnya berbagai media online maupun cetak ramai-ramai memberitakan keluhan warga setempat akan adanya tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi yang beroperasi selama kurang lebih lima tahun bebas tak tersentuh hukum dari aparat setempat, diduga tambang tersebut milik H. RFI, hal ini didengar juga jajaran Polda Jatim mereka segera menindak pelaku mafia tambang.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Milik Pemda di Pasar Cheng Hoo Mulai Didalami Polres Pasuruan, Korban Jalani Pemeriksaan

“Akan segera kami lakukan tindakan, tolong dikirim No Hp pemilik serta Vidio tambangnya,”ujar Iptu Yahya Dadiri ke awak media Policewatch.news melalui sambungan telephone. Namun saat di tanya penindakan seperti apa belainya enggan menjawab. Minggu ( 30/03/2024).

Sementara itu, beberapa warga mendengar akan hal ini, mereka mengapreasi tindak cepat kinerja jajaran Polda Jatim Unit Tipiter Yang akan menindak adanya tambang ilegal di Desanya.

Baca Juga :  1 DPO Kasus Pengeroyokan di Cafe Edelwis Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pasuruan, 2 Masih Diburu

“Kami sebagai warga sangat mengapreasi kinerja aparat penegak hukum unit Tipiter Polda Jatim yang akan mengambil tindakan terhadap mafia tambang di Desa kami, sebelum kerusakan alam bertambah parang dan yang kami sangat takutkan adanya bencana tanah longsor karena selama ini warga tidak berani melaporkan maupun mencegah adanya aktifitas tambang tersebut,”ujarnya beberapa warga ke awak media. (Red)

Saurce : Policewatch.news

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama