Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Apr 2024 07:22 WIB ·

KPK Resmi Tetapkan Bupati Sidoarjo Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi


 KPK Resmi Tetapkan Bupati Sidoarjo Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Resmi tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor sebagai tersangka atas kasus dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Ia mengatakan penetapan Gus Mudhlor menjadi tersangka seiring penganalisaan pernyataan para saksi kasus tersebut.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang.
Penetapan tersangka berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi,” kata Ali Fikri melalui pernyataannya kepada awak media, Senin (15/4/2024).

Baca Juga :  Mandeknya Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tumpang Disorot, Abah Edi Macan: "Laporkan Saja ke Propam Paminal"

Sekedar diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.

Tersangka Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar. Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Siska diduga memotong insentif itu sebanyak 10 sampai 30 persen.

Baca Juga :  Hari Ketiga Eksekusi Bangkai Perahu di Sungai Pelabuhan, Camat Panggungrejo Terus Lakukan Monitoring

Dalam OTT pada Kamis (25/1/2024) lalu. KPK mengamankan uang Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN. Diduga pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. (Red)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama