Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Apr 2024 15:25 WIB ·

Warga Pertanyakan Alih Fungsi Gantangan Burung Menjadi Lahan Parkir di Pasar Desa Karangrejo Gempol


 Warga Pertanyakan Alih Fungsi Gantangan Burung Menjadi Lahan Parkir di Pasar Desa Karangrejo Gempol Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menginformasikan bahwanya di Desanya ada usaha Gantangan Burung milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang di biayai dari Dana Desa tahun 2022, pada pertengahan bulan puasa Ramadhan tahun dirobohkan dan dialihfungsikan menjadi lahan parkir truk.

Salah satu warga Desa Karangrejo yang namanya minta tidak di publikasikan menerangkan ke awak media, jika pembongkaran gantangan burung tersebut tanpa ada koordinasi ke warga bahkan tidak ada suatu kejelasan yang kongrit karena dana yang di pakai dari dana desa.

“Terkait pembongkaran tanpa ada koordinasi dan tidak ada suatu kejelasan yang kongrit apalagi dana yg di pakai dana desa,”keluhnya ke awak media.

Baca Juga :  Nama Lembaganya Dicatut Dalam Pemberitaan Kurang Sedap, Ketua LBH Mukti Padjajaran Laporkan Oknum Wartawan Pasuruan

Menjawab pertanyaan warga prihal dibongkarnya gantangan burung dan dialih fungsikan menjadi lahan parkir, awak media metropagi.id mencoba mengklarifikasi Suud Kepala Desa Karangrejo didampingi ketua BPD saat berada dikantornya menjelaskan, bahwa selama dibangunya Gantangan Burung di pasar Desa, Desa tidak pernah mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) bahkan kas desa sering tekor, makanya kami berinisiatif untuk mengalihfungsikan menjadi lahan parkir yang lebih menguntungkan, supaya Desa bisa mendapatkan PAD.

“Selama ada usaha Gantangan burung di pasar desa, desa tidak pernah untung, bahkan terbilang merugi dan sering tekor, bahkan lapak-lapak di pasar desa saya yang mencarikan yang menyewa, supaya pasar tersebut bisa jalan, karena saya dulu sebelum jadi kepala desa saya menjabat sebagai ketua BPD ,”terangnya ke awak media. Kamis (18/04/2024)

Baca Juga :  Belum Genap 100 Hari Program Kerja Presiden, Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Wilayah Hukum Polsek Singosari di Buka Kembali

Diruangan yang sama Kasun Legupit menerangkan, jika dirinya tidak tahu menahu soal untung ruginya usaha Gantangan burung, dirinya hanya disuruh mencarikan penyewa saja, soal biaya sewa dirinya juga tidak tahu, yang tau Kades Zainul, karena ada seorang perempuan yang menyewa itu langsung berurusan dengan Pak kades yang lama.

“Tentang besaran biaya sewa saya tidak tahu menahu, Pak Kades lama yang tau, karena instruksi Pak Kades Zainul bila ada yang menyewa langsung suru menemuinya,”terangnya ke awak media. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

16 Januari 2025 - 06:24 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Trending di Berita Utama