Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 26 Mei 2024 06:40 WIB ·

Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar, Warkop Gempol 9 Jadi Sasaranya


 Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar, Warkop Gempol 9 Jadi Sasaranya Perbesar

METROPAGI. ID, PASURUAN – Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut, gabungan Anggota Polsek Gempol bersama Pleton Siaga Polres Pasuruan, Koramil Gempol, dan Satpol PP Kecamatan Gempol melakukan pengecekan di Warkop Gempol 9.

Adapun personil yang melaksanakan Operasi Gabungan terdiri dari Anggota Sat Samapta 5 (lima) Personil, Anggota Sat Lantas 4 (empat) Personil, Anggota Sat Intelkam 3 (tiga) Personil, Anggota Sat Reskrim 4 (empat) Personil, Anggota Pleton Siaga Polres Pasuruan 10 (sepuluh) Personil, Anggota Koramil Gempol 4 (empat) Personil, dan Anggota Satpol PP Kecamatan Gempol 3 (tiga) Personil.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penanganan Tidak Proporsional, Kinerja Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Jadi Sorotan

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. mengatakan bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan di Warkop Gempol 9 meliputi :
— Memeriksa tempat warkop dan memeriksa identitas karyawan yang ada di warkop.
— Melakukan Tes Urine secara acak terhadap pengunjung maupun karyawan warkop.
— Memeriksa warkop beserta pengunjung terkait Miras, Sajam dan Narkoba.
— Memeriksa kelengkapan surat Kendaraan Ranmor bagi pengunjung warkop di Gempol.

Baca Juga :  Ke Mana Baperjakat? Apakah Kalah dengan Tim Adhoc Bentukan Bupati?

“Dari hasil pengecekan di Warkop Gempol 9 didapati bahwa tidak di temukan adanya Miras, Hasil tes urine acak terhadap pengunjung maupun karyawan sejumlah 14 orang dengan hasil Negatif, dan Hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan ranmor ada 10 Unit ranmor di lakukan penindakan tilang oleh Anggota Lantas Polsek Gempol,” jelas Kapolsek.

“Tujuan dari kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi ini adalah untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada seluruh pemilik warkop yang ada di wilayah Kecamatan Gempol terkait larangan menjual Miras dan konsumsi Narkoba,” ucap Kapolsek.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buntut Dugaan Penanganan Tidak Proporsional, Kinerja Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Jadi Sorotan

27 Juni 2026 - 16:13 WIB

LSM P-MDM BERSHOLAWAT DAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU

27 Juni 2026 - 04:24 WIB

Tiga Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Malang, Perbedaan Status Penanganan Salah Satunya Masih Menjadi Tanda Tanya

27 Juni 2026 - 04:04 WIB

Anggaran Disebut Tertekan Beban PPPK, Namun Rp303 Miliar Masih Menjadi Misteri

27 Juni 2026 - 03:58 WIB

Dua Terduga Pencuri Motor di Tutur Ditangkap, Setelah Aksi Berujung Tewasnya Korban 

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Pelayanan Disparpora Kota Pasuruan Dikeluhkan, Meja Resepsionis Kosong Satu Jam, Pejabat Dihubungi Tak Direspons

26 Juni 2026 - 07:33 WIB

Trending di Berita Utama