Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 26 Mei 2024 06:40 WIB ·

Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar, Warkop Gempol 9 Jadi Sasaranya


 Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar, Warkop Gempol 9 Jadi Sasaranya Perbesar

METROPAGI. ID, PASURUAN – Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut, gabungan Anggota Polsek Gempol bersama Pleton Siaga Polres Pasuruan, Koramil Gempol, dan Satpol PP Kecamatan Gempol melakukan pengecekan di Warkop Gempol 9.

Adapun personil yang melaksanakan Operasi Gabungan terdiri dari Anggota Sat Samapta 5 (lima) Personil, Anggota Sat Lantas 4 (empat) Personil, Anggota Sat Intelkam 3 (tiga) Personil, Anggota Sat Reskrim 4 (empat) Personil, Anggota Pleton Siaga Polres Pasuruan 10 (sepuluh) Personil, Anggota Koramil Gempol 4 (empat) Personil, dan Anggota Satpol PP Kecamatan Gempol 3 (tiga) Personil.

Baca Juga :  Tidak Terima Nama Organisasi Dipakai, BPW Peradin Datangi Rakelwil di Hotel Amarin Surabaya

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. mengatakan bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan di Warkop Gempol 9 meliputi :
— Memeriksa tempat warkop dan memeriksa identitas karyawan yang ada di warkop.
— Melakukan Tes Urine secara acak terhadap pengunjung maupun karyawan warkop.
— Memeriksa warkop beserta pengunjung terkait Miras, Sajam dan Narkoba.
— Memeriksa kelengkapan surat Kendaraan Ranmor bagi pengunjung warkop di Gempol.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo, Polisi Periksa Dua Korban dan Dua saksi 

“Dari hasil pengecekan di Warkop Gempol 9 didapati bahwa tidak di temukan adanya Miras, Hasil tes urine acak terhadap pengunjung maupun karyawan sejumlah 14 orang dengan hasil Negatif, dan Hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan ranmor ada 10 Unit ranmor di lakukan penindakan tilang oleh Anggota Lantas Polsek Gempol,” jelas Kapolsek.

“Tujuan dari kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi ini adalah untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada seluruh pemilik warkop yang ada di wilayah Kecamatan Gempol terkait larangan menjual Miras dan konsumsi Narkoba,” ucap Kapolsek.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

15 Januari 2025 - 03:18 WIB

Trending di Berita Utama