Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Mei 2024 13:14 WIB ·

SMA Islam Bani Hasim Singosari Malang Digugat Mantan Walimurid Sebanyak 1 Miliar


 SMA Islam Bani Hasim Singosari Malang Digugat Mantan Walimurid Sebanyak 1 Miliar Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Sekolah Menengah Atas Islam Bani Hasim (SMAI) Singosari, Kabupaten Malang, digugat mantan Walimurid sebesar 1 milyar di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, pada 27 Oktober 2023 dengan perkara nomor 230/Pdt.G/2023/PN.Kpn. gugatan tersebut dilayangkan bukan tanpa sebab lantaran mantan Walimurid tidak terima selama anaknya setahun bersekolah di sekolah tersebut ada dugaan SMAI belum terdaftar di Dapodik Dinas Pendidikan.

Kuasa hukum mantan Walimurid” Budi SR, S.H menerangkan, persoalanya anak klien kami mengalami kenaikan kelas dari kelas 10 ke kelas 11 Namun pertanyaan kami ketika anak ini pindah ke sekolah lain kenapa kok tidak bisa langsung naik kelas 11 namun harus mengulang lagi ke kelas 10.

“Gugatan kami layangkan pada 27 Oktober 2023, dalam isi berkas gugatan tersebut ada beberapa hal kerugian yang dialami klien kami baik materiil maupun imateriil.

Baca Juga :  Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah?

1. Kerugian Materiil pada klien kami (DMZ) 150.000.000 yang sudah menjalani pendidikan di SMAI Bani Hasim sekitar tahun 2022 hingga tahun 2023 dan pada akhirnya tidak bisa melanjutkan ke jenjang kelas 11.

2. adapun kerugian Imateriil pada klien kami, ia tidak bisa naik ke jenjang kelas 11, maka klien kami si (DMZ) moral dan mentalnya sempat down, bahkan ia malu sama teman-temanya dikirain ia tidak naik kelas, padahal jelas-jelas rapor yang dikeluarkan SMAI Bani Hasim ia naik ke kelas 11, namun raport yang dikeluarkan SMAI Bani Hasim tidak sesuai dengan kurikulum K13 yang tertera di raport tersebut,”terangnya.

Disisi lain, Kuasa Hukum SMAI Bani Hasim saat dikonfirmasi awak media menerangkan, bahwa SMAI Bani Hasim Singosari tekah terdaftar di Dapodik Dinas Pendidikan melalui induk sekolah SMA Al-Fatah, dan hal ini sudah di buktikan di persidangan, serta fakta-fakta di persidangan saksi-saksi menerangkan bahwa penggugat di saat mendaftar di sekolahan lain dari kelas 10 bukan langsung ke kelas 11.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto, Warga Desa Oro-Oro Ombo Tidak Memilih Tinggal di Sebelah TPA

“Sekolahan SMAI Bani Hasim sudah terdaftar di Dinas Pendidikan melalui sekolah induk SMA Al-fatah,” terangnya ke awak media. Selasa ( 28/05/2024)

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Al-Fatah saat dikonfirmasi menerangkan, Ya, sekolah baru belum punya ijin pendirian atau operasional, siswanya menginduk di sekolah lain atau terdekat dengan aturan-aturan yang disepakati bersama mengetahui pihak dinas pendidikan.

“Anak tersebut dititipkan bukan berarti sekolah ditempat saya, tapi induk datanya saja dan di tahun 2023 hanya sekitar 2 bulan setelah itu mutasi di tahun yang sama dan mutasi tersebut sesuai permintaan Bani Hasyim anak tersebut meminta mutasi,”terang kepala sekolah Al-Fatah melalui pesan singkat. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 323 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama