Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jun 2024 07:13 WIB ·

Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Positif Kosumsi Sabu


 Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Positif Kosumsi Sabu Perbesar

METROPAGI.ID, BLITAR- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo kedapatan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine di Mapolres Blitar pada Jumat (31/5/2024).

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan tes urine terhadap Iptu Sukoyo diketahui positif mengandung zat amphetamine atau jenis narkoba yang lazim disebut sabu.

“Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma beliau,” ujar Heri saat ditemui wartawan di Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (1/6/2024) malam.

Baca Juga :  Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Ia menyebut, kronologi pemeriksaan urine terhadap Sukoyo dilakukan karena Sukoyo menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat berada di lingkungan Polres Blitar.

“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” terangnya.

Atas temuan itu, lanjutnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah cepat dengan memutasi Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.

Sementara itu, kata Heri, proses pemeriksaan terhadap Iptu Sukoyo terus berlangsung.

Baca Juga :  Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

“Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” ujar Heri.

Heri menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ditemukan barang bukti pendukung lainnya meskipun hasil tes urin terhadap Sukoyo positif amphetamine.

Sementara terkait jabatan yang diduduki oleh oknum tersebut, akan segera digantikan oleh pejabat yang baru.

“Beliau sudah langsung dimutasi, jadi sudah ada gantinya tinggal menunggu sertijab. Yang jelas sudah ditangani pihak Polda Jatim,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama