METROAPGI.ID, PASURUAN – Rumor penangkapan dan di bebaskanya 2 Terduga pelaku termasuk Seketaris Desa (Sekdes) Watu Prapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ada uang tebusan dengan dalih Rehabilitasi.
Sebelumnya, warga mengutarakan ada tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari tiga Desa, diantaranya, Desa Watu Prapat Sekdes (MST) inisial dan IM (inisial) sementara yang dari Desa Kedawang RH (inisial) hingga kini belum bebas, mereka ditangkap Satresnarkoba Polda Jatim dan tak berselang lama diantara orang ke dua orang tersebut salah satunya Sekdes Watu Prapat dibebaskan dengan dalih Rehabilitasi.
“Memang benar pada tanggal 27 Mei 2024 ada tiga orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tertangkap salah satunya Sekdes Watu Prapat, namun tak berselang lama ke tiga orang tersebut diantara salah satunya Sekdes Watu Prapat sudah menghirup udara segar atau di bebaskan dan rumor yang beredar keluarganya mereka menyerahkan sejumlah uang untuk Rehabilitasi,”ungkap salah satu warga Desa Watu Prapat yang enggan di sebut namanya.
Masih menurut warga, dari tiga orang yang sudah keluar atau bebas, informasinya ada yang bayar ratusan juta, ada juga yang puluhan juta. Bahkan, menurut informasinya ada keterlibatan Kades Kapasan.
“Bisa bebas mungkin karna ada dugaan oknum Kepala Desa Kapasan menjadi makelar kasus (Markus) untuk pemulangan Sekdes Watu Prapat dari jeratan hukum,”tambahnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert, saat dikonfirmasi salah satu tim awak media perihal adanya penangkapan lalu dilepas, sayang beliaunya enggan memberikan komentar dan klarifikasi apapun terkait hal ini, begitu juga sama halnya Kades Kapasan yang disebut-sebut warga melobi jalannya proses pemulangan Carek Watu Prapat, saat dikonfirmasi oleh media ini, enggan memberikan keterangan meski tanda baca sudah centang dua. (Red)