METROPAGI.ID, PASURUAN- Sejumlah pohon Mahoni di sepanjang kali Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, tumbang tergeletak di tanah, ada dugaan kuat kayu-kayu tersebut di digarong oleh para pencuri kayu, diketahui kayu Mahoni tersebut tergolong langkah dan dilindungi Negara. Jumat ( 14/06/2024)
Berawal dari informasi warga setempat, akan adanya aktifitas penebangan kayu di sepanjang aliran sungai Bekacak yang mencurigakan, sejumlah awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dan mendatangi ke lokasi dan ternyata memang benar adanya, terlihat beberapa potongan kayu sudah tergelatak di pinggir sungai dan sayangnya ketika awak media dilokasi tidak ada aktifitas dan seorangpun yang berhasil kami jumpai.
Sementara itu, pihak Dinas Bina Marga, Kabupaten Pasuruan, “Kasiadi” saat dikonfirmasi dirinya tidak tahu menahu kalau ada penebangan kayu di sepanjang aliran sungai Bekacak.
“Saya tidak tahu kalau ada aktifitas penebangan di sepanjang aliran sungai Bekacak dan saya baru tau ini, nanti kita cek kelokasi,”ujar Kasiadi ke awak media.
Hal yang sama ketika kita konfirmasi ke Kelurahan Kolursari salah seorang pegawai tidak tahu kalau ada penebangan pohon di sepanjang aliran sungai Bekacak.
” Selama ini tidak ada orang yang meminta izin atau yang memberitahu kalau ada pemotongan kayu, apalagi Ibu Kepala Kelurahan sekarang lagi ibadah di tanah suci Mekah, jelas kita tidak berani mengeluarkan izin, nanti pihak Kelurahan cek ke lokasi,” terangnya ke awak media.
Hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak Kepolisian baik Polres Pasuruan maupun Polsek Bangil apakah penebangan kayu tersebut benar-benar dicuri oleh maling atau ada hal lain. (Red)