Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Jun 2024 14:04 WIB ·

Diduga Beberapa Pohon Kayu Mahoni di Kali Bekacak Bangil Ditebang Kawanan Maling


 Diduga Beberapa Pohon Kayu Mahoni di Kali Bekacak Bangil Ditebang Kawanan Maling Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sejumlah pohon Mahoni di sepanjang kali Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, tumbang tergeletak di tanah, ada dugaan kuat kayu-kayu tersebut di digarong oleh para pencuri kayu, diketahui kayu Mahoni tersebut tergolong langkah dan dilindungi Negara. Jumat ( 14/06/2024)

Berawal dari informasi warga setempat, akan adanya aktifitas penebangan kayu di sepanjang aliran sungai Bekacak yang mencurigakan, sejumlah awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dan mendatangi ke lokasi dan ternyata memang benar adanya, terlihat beberapa potongan kayu sudah tergelatak di pinggir sungai dan sayangnya ketika awak media dilokasi tidak ada aktifitas dan seorangpun yang berhasil kami jumpai.

Baca Juga :  Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

Sementara itu, pihak Dinas Bina Marga, Kabupaten Pasuruan, “Kasiadi” saat dikonfirmasi dirinya tidak tahu menahu kalau ada penebangan kayu di sepanjang aliran sungai Bekacak.

“Saya tidak tahu kalau ada aktifitas penebangan di sepanjang aliran sungai Bekacak dan saya baru tau ini, nanti kita cek kelokasi,”ujar Kasiadi ke awak media.

Hal yang sama ketika kita konfirmasi ke Kelurahan Kolursari salah seorang pegawai tidak tahu kalau ada penebangan pohon di sepanjang aliran sungai Bekacak.

Baca Juga :  Film Pendek 'Hold On Little Girl' Memenangkan Penghargaan di Janakpur International Film Festival 2025

” Selama ini tidak ada orang yang meminta izin atau yang memberitahu kalau ada pemotongan kayu, apalagi Ibu Kepala Kelurahan sekarang lagi ibadah di tanah suci Mekah, jelas kita tidak berani mengeluarkan izin, nanti pihak Kelurahan cek ke lokasi,” terangnya ke awak media.

Hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak Kepolisian baik Polres Pasuruan maupun Polsek Bangil apakah penebangan kayu tersebut benar-benar dicuri oleh maling atau ada hal lain. (Red)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Putusan PN Surabaya Pelaksanaan Eksekusi Rumah di Jalan Jemur Wonosari 

13 Maret 2025 - 11:59 WIB

Ingin Wisata Kuliner Bernuansa Jepang Tak Perlu Jauh-jauh Pergi ke Negeri Sakura Datang Saja ke Kedai Maknik Bangil

11 Maret 2025 - 02:36 WIB

Demi Cinta Sepasang Bocah Membuat Video Syur, Namun Ada Indikasi Pihak Laki-laki Lari Dari Tanggung Jawab

4 Maret 2025 - 17:49 WIB

Trending di Berita Utama