Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 9 Jul 2024 00:48 WIB ·

Polres Pasuruan Mendapat Penghargaan Presisi Award Dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia


 Polres Pasuruan Mendapat Penghargaan Presisi Award Dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Perbesar

METROPAGI.ID,PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mendapatkan anugerah penghargaan “Presisi Award” dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan ini diberikan karena Kapolres Pasuruan sukses mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Penghargaan “Presisi Award” diterima langsung oleh Kapolres Pasuruan yang diwakili oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. yang diserahkan oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, S.H., M.H. di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Senin (08/07/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, serta Staf Lemkapi. Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Lemkapi mengucapkan selamat kepada Polres Pasuruan yang saat ini sudah mencapai predikat Zona Integritas(ZI) Wilayah Bebas Korupsi.

Edi Saputra menyebutkan bahwa Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mampu mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan). Kapolres juga dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Rapor Merah Polres Malang? Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan Dipertanyakan, Pelapor Mengaku Belum Peroleh Kepastian Hukum

“Hal ini semua berkat kinerja anggota Polres Pasuruan yang telah melayani masyarakat dengan pelayanan yang terbaik, tak lupa kami ucapkan pula selamat kepada Kasat lantas Polres Pasuruan dan Kapolsek Purwodadi yang telah membuat aplikasi pelayanan masyarakat, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengatasi kepentingannya yang berkaitan dengan Pelayanan Polisi,” terang Edi.

Menurutnya, Aplikasi “Si Yanti” singkatan dari Polisi Pelayan Sejati yang dicetuskan oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Polsek Purwodadi dan dia berharap inovasi tersebut bisa menjadi contoh bagi Polres lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Pasuruan menjelaskan tugas dan tanggungjawab Polres Pasuruan dalam melakukan penegakan hukum dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Kompol Aziz mengatakan bahwa Polres Pasuruan tidak hanya bertindak tegas dalam memberantas pelaku kejahatan kriminal, tetapi juga secara khusus menindak tegas para pelaku Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

“Kami dari Polres Pasuruan tak henti-hentinya menindak tegas para pelaku Kriminalitas dan pelaku yang terlibat Narkoba demi tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tandas Wakapolres.

Kompol Aziz juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, karena menjaga Keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak Kepolisian namun juga menjadi tanggungjawab seluruh pihak dan elemen masyarakat,” ucapnya.(ERS)

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta “Not For Sale.” Lalu Siapa Yang Beli?

20 Juli 2026 - 03:13 WIB

Teror Perusakan dan Kehilangan Barang Dagangan Menghantui PKL di Jalan Wicaksono Gunung Gangsir Beji

20 Juli 2026 - 03:05 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Dibongkar, Tiga Orang Tersangka Dibekuk Polres Pasuruan 

20 Juli 2026 - 02:18 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

18 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

18 Juli 2026 - 06:15 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Provinsi, 2 Kurir Asal Aceh Dibekuk dan Sita 3,2 Kg Sabu,  2.480 Ekstasi

18 Juli 2026 - 05:35 WIB

Trending di Berita Utama