Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jul 2024 08:05 WIB ·

Korban Perampasan Mobil Dept Collector Hari Ini Penuhi Panggilan Polresta Malang


 Korban Perampasan Mobil Dept Collector Hari Ini Penuhi Panggilan Polresta Malang Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG KOTA– Kasus perampasan mobil yang dikemudikan korban, M. Fery Arizki warga Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, di jalan pasar Besar Kota Malang oleh segerombolan oknum Dept Colecctor yang dilaporkan korban dan kuasa hukumnya pada beberapa hari yang lalu, kini korban penuhi panggilan pertama ke Polresta Malang, guna dimintai keterangan.

Hery Siswanto SH.MH selaku Kuasa Hukum korban, ia mengatakan,” pada hari ini kami mendampingi Klein kami atas kasus perampasan mobil yang dilakukan oleh oknum Dept Collector pada beberapa hari yang lalu atau pada 08/07/2024 kami laporkan ke Satreskrim Polresta Malang.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

“Ini adalah panggilan pertama klien kami, agendanya untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Malang Kota,”terangnya. Jum’at (19/07/2024)

Kuasa hukum korban juga menjelaskan, dalam hal ini pada dasarnya ulah oknum Dept Collector ini meresahkan masyarakat dan merugikan debitur. Karena bagaimana pun juga perampasan kendaraan bermotor dijalan, yang dilakukan oknum Dept Collector adalah suatu perbuatan melawan hukum dan tidak ada satu pun undang undang dan peraturan yang melegalkan perbuatan mereka.

Baca Juga :  Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

“Sudah seharusnya perampasan kendaraan bermotor dijalan oleh segerombolan oknum Dept Collector ditindak tegas karena mereka tak ubahnya seperti rampok yang sedang mengincar mangsanya di jalan,”tegasnya.

Diketahui M.Fery Arizki ini adalah korban Perampasan oknum Dept Colecctor yang pada saat itu disuruh tantenya yang bernama Sinta Nor Afni untuk memakai mobil milikya guna mengantar sanak saudaranya. Lalu ditengah jalan Pasar besar Kota Malang dihadang oleh segerombolan Dept Collector. (Syr)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama