Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jul 2024 09:22 WIB ·

BPC Peradin Malang Raya Gelar Muswarah Periode 2024-2027


 BPC Peradin Malang Raya Gelar Muswarah Periode 2024-2027 Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Malang Raya, menggelar acara musyawarah cabang kedua untuk periode 2024-2027 mendatang, pada Sabtu (27/7/2024). Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya dan juga dihadiri oleh 9 anggota PERADIN, dan 2 perwakilan OA Lain,  Peradi dan KAI, serta masyarakat peduli hukum serta ada utusan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin yakni Hadi Prajoko selaku rekanan dari Ketua BPP Peradin Firman Wijaya yang turut hadir juga.

Bertempat di kantor BPC Peradin Malang Raya di Jalan Mojosari, Pakis Aji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pengurus sekaligus sekertaris BPC Peradin Malang Raya, Kusbandi, SH menjabarkan seluruh agenda yang dibahas dalam muscab tersebut. Pertama-tama acara dibuka oleh sambutan dari Ketua BPW Peradin Jatim, Bambang Rudiyanto SH, MH, melalui zoom meeting dan dilanjutkan oleh pemberian motivasi yang disampaikan oleh Hadi Prajoko untuk seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya.

Baca Juga :  FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

Dalam penjabarannya Kusbandi, mengatakan acara muscab ini sudah yang kedua dan dalam muscab ini dilakukan pemilihan pengurus baru untuk periode 2024-2027 mendatang.

“Iya allhamdulillah acara muscab BPC Peradin Malang Raya ini sudah digelar untuk kedua kalinya. Dalam muscab kedua ini telah berhasil terpilih kepengurusan yang baru untuk periode 2024-2027 mendatang,”ujarnya.

“Ya yang terpilih sebagai ketua kepengurusan yang baru adalah saudara Ronald Budi Laksmana S.H. M.H, Semoga dengan terpilihnya bapak Ronald bisa semakin memajukan BPC Peradin Malang Raya ini kedepannya,” sambungnya.

Selain itu dalam muscab, Kusbandi juga menyampaikan bahwa acara ini digunakan untuk memaksimalkan potensi-potensi advokat muda yang ada di Malang Raya.

“Selain melakukan pemilihan kepengurusan dalam acara muscab ini untuk memaksimalkan potensi-potensi advokat muda di wilayah Malang Raya dan sekaligus untuk meningkatkan solidaritas dan pembelaan kepada masyarakat kecil yang tertindas. Lebih utama lagi ini juga satu pencapaian yang luar biasa bagi BPC Peradin Malang Raya sudah banyak menangani tindak pidana korupsi (Tipikor),”tukasnya.

Baca Juga :  Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

“Seperti contoh yang mana disini rakyat kecil sangat rawan sekali menjadi korban tindak pidana korupsi seperti contoh petani meminjam KUR (Kredit Usaha Rakyat) jika ada kesalahan ataupun keterlambatan maka si petani ataupun rakyat kecil ini akan diancam untuk dipidanakan. Jelas ini sangat-sangat membahayakan rakyat maupun perekonomian masyarakat dan juga ini merupakan jenis kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil,” jelasnya.

“Oleh karena itu saya ingin BPC Peradin Malang Raya harus bisa membela rakyat-rakyat kecil yang tertindas oleh kesewenang-wenang tersebut,” tutup Kusbandi. (red/Limbad)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama