Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Agu 2024 05:11 WIB ·

Polres Pasuruan Gelar Binrohtal Dan Santunan Anak Yatim, Guna Tingkatkan Iman Dan Taqwa Anggota Polri


 Polres Pasuruan Gelar Binrohtal Dan Santunan Anak Yatim, Guna Tingkatkan Iman Dan Taqwa Anggota Polri Perbesar

METROPAGI.ID -PASURUAN- Dalam rangka pembinaan Mental dan Spiritual untuk meningkatkan ketaqwaan dan iman kepada Allah SWT, Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Mental dan Rohani (Binrohtal) yang diikuti oleh seluruh Personil Polres Pasuruan, bertempat di Masjid Rofiqul Ummah Polres Pasuruan, Kamis (15/8/2024).

Kegiatan Binrohtal tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., Pejabat Utama Polres Pasuruan, Perwira, Bintara, serta ASN Polres Pasuruan. Dan Tokoh Agama yang memberikan ceramah kajian ilmu agama adalah Kyai Haji Husnan Pembina Pondok Pesantren Darul Abror dari Desa Ampelsari kecamatan Pasrepan kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Ch(andra, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Pasuruan mengatakan bahwa, “Kegiatan Binrohtal ini dilaksanakan untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan anggota Polres Pasuruan dalam menjalankan tugas di lapangan. Selain meningkatkan ketaqwaan dan Iman kepada Allah SWT,
Kegiatan pengajian rutin ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap anak yatim ,” ucap Waka Polres.

Baca Juga :  Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

Kegiatan Binrohtal tersebut juga diisi kegiatan pembacaan Surat Yasin dan Tahlil, serta pembacaan Asmaul Husna, selanjutnya kajian ilmu agama oleh Kyai Haji Husnan, dengan tema “Mensyukuri Nikmat Allah dengan Cara Melaksanakan Perintah dan menjauhi LaranganNya”.

“Sebagai hamba Allah kita harus selalu menyadari bahwa Allah memberikan kenikmatan kepada kita semua begitu banyak, bahkan kalau kita hitung hitung jumlah kenikmatan Allah yang kita terima maka tidak mungkin mampu menghitungnya.”

“Salah satu contoh kecil cara kita mensyukuri nikmat Allah misalnya ketika kita akan masuk masjid akan melakukan ibadah maka terlebih dahulu kita harus berdoa dulu dan selanjutnya kita dianjurkan melakukan sholat Sunnah Tahiyatul Masjid, karena semua amal perbuatan kita, langkah kita, baik dan buruk akan dipertanggung jawabkan di depan Allah SWT.” ucap Kyai Husnan.

Baca Juga :  RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

Usai pelaksanaan Binrohtal, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim dari Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Bangil yang berjumlah 20 (dua puluh) anak yatim yang diberikan langsung oleh Wakapolres Pasuruan dengan didampingi oleh Eko Budi Setiawan yaitu Pembina anak yatim asal Kidul Dalem Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Eko Budi Setiawan adalah salah satu pembina anak yatim asal Desa Kidul Dalem Kecamatan Bangil mengucapkn terima kasih kepada Kapolres Pasuruan dan seluruh anggotanya yang telah memberikan santunan kepada anak anak yatim binaannya.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Pasuruan dan anggota Polres yang sudah memberikan santunan kepada anak-anak yatim binaan kami, dan semoga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan selalu aman dan kondusif serta semoga anggota polres Pasuruan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, Aamiin,” ucap Eko Budi Setiawan.(ER)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama