Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Okt 2024 16:37 WIB ·

Kekerasan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Orang Tua Korban Bersama Kuasa Hukumnya Lapor ke Polres Pasuruan


 Kekerasan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Orang Tua Korban Bersama Kuasa Hukumnya Lapor ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kekerasan anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini dialami anak seorang pengusaha Digital Printing asal Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Pasuruan, dengan Nomor : LPM/355/X/2024/SPKT. Selasa (08/10/2024)

Ayah korban “Muslimin” menceritakan awal mula kejadian anaknya yang bernama Sultan Jalaluddin Rumi (14) tahun, disaat anaknya diduga dianiaya seseorang yang bernama Haris yang diketahui sebagai warga Dusun Nganglang, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang.

“Aksi kekerasan tersebut terjadi saat anaknya mengendarai sepeda moto hendak menuju ke kantor percetakan di jalan raya Di Diponegoro, anak saya si Sultan di dim oleh pengendara speda motor bernama Haris saat berada di tikungan jomplangan sepur tiba-tiba ada orang tua yang menyebrang nyelonong, direm lah sama anak saya, hal inilah pemicu kejadian tersebut, mungkin terlapor (Haris) merasa terganggu dengan rem dadakan, kemudian anak saya di salip dan dihentikan laju motornya dan tanpa basa-basa anak saya ditempeleng,”terangnya ke awak media.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025, Data Laka Lantas Naik, Hingga Ungkap Kasus Pembunuhan

Lebih lanjut ia memaparkan, atas kejadian ini saya tidak terima apa yang dilakukan Haris terhadap anak saya, apalagi notabenenya anak saya masih tergolong anak di bawah umur dan hari ini saya resmi melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Pasuruan bersama kuasa hukum saya.

Baca Juga :  Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

“Saya tidak bisa diam melihat anak saya diperlakukan seperti ini. Saya ingin keadilan ditegakkan dan Haris harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Muslimin yang diketahui sekaligus Ketua Barikade Gus Dur tersebut.

Sementara itu, Wintarsa Anuraga, S.H., M.H. selaku Pengacara dari Muslimin mengatakan, jika dirinya melaporkan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke Polres Pasuruan, yang dialami Sultan Jalaluddin Rumi.

“Jadi, tinggal nunggu hasil laporan yang kami lakukan. Kami berharap, dan saya yakin, pihak Polres Pasuruan akan menindak lanjuti dengan serius. Mengingat perkara yang kita laporkan adalah anak. Yang mana anak harus mendapatkan perlakuan khusus dan dilindungi negara berdasarkan undang-undang,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

MERAYAKAN ISRA’ MIRAJ 1447 H, SMKN 1 DONOROJO MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK KEMAJUAN IMAN DAN TAQWA

15 Januari 2026 - 04:15 WIB

Trending di Berita Utama