Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Okt 2024 16:37 WIB ·

Kekerasan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Orang Tua Korban Bersama Kuasa Hukumnya Lapor ke Polres Pasuruan


 Kekerasan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Orang Tua Korban Bersama Kuasa Hukumnya Lapor ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kekerasan anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini dialami anak seorang pengusaha Digital Printing asal Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Pasuruan, dengan Nomor : LPM/355/X/2024/SPKT. Selasa (08/10/2024)

Ayah korban “Muslimin” menceritakan awal mula kejadian anaknya yang bernama Sultan Jalaluddin Rumi (14) tahun, disaat anaknya diduga dianiaya seseorang yang bernama Haris yang diketahui sebagai warga Dusun Nganglang, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang.

“Aksi kekerasan tersebut terjadi saat anaknya mengendarai sepeda moto hendak menuju ke kantor percetakan di jalan raya Di Diponegoro, anak saya si Sultan di dim oleh pengendara speda motor bernama Haris saat berada di tikungan jomplangan sepur tiba-tiba ada orang tua yang menyebrang nyelonong, direm lah sama anak saya, hal inilah pemicu kejadian tersebut, mungkin terlapor (Haris) merasa terganggu dengan rem dadakan, kemudian anak saya di salip dan dihentikan laju motornya dan tanpa basa-basa anak saya ditempeleng,”terangnya ke awak media.

Baca Juga :  Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

Lebih lanjut ia memaparkan, atas kejadian ini saya tidak terima apa yang dilakukan Haris terhadap anak saya, apalagi notabenenya anak saya masih tergolong anak di bawah umur dan hari ini saya resmi melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Pasuruan bersama kuasa hukum saya.

Baca Juga :  Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

“Saya tidak bisa diam melihat anak saya diperlakukan seperti ini. Saya ingin keadilan ditegakkan dan Haris harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Muslimin yang diketahui sekaligus Ketua Barikade Gus Dur tersebut.

Sementara itu, Wintarsa Anuraga, S.H., M.H. selaku Pengacara dari Muslimin mengatakan, jika dirinya melaporkan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke Polres Pasuruan, yang dialami Sultan Jalaluddin Rumi.

“Jadi, tinggal nunggu hasil laporan yang kami lakukan. Kami berharap, dan saya yakin, pihak Polres Pasuruan akan menindak lanjuti dengan serius. Mengingat perkara yang kita laporkan adalah anak. Yang mana anak harus mendapatkan perlakuan khusus dan dilindungi negara berdasarkan undang-undang,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama