Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 16 Okt 2024 09:17 WIB ·

Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat


 Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG- Sering melakukan perbuatan yang tercela, melanggar kode etik dengan menipu masyarakat dan teman sesama anggota Polri, seorang anggota Polres Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Tulungagung dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan anggota polisi yang dipecat atas nama Bripka Vengki Danar Bianto. Karena Bripka Vengki tidak datang dalam upacara, maka posisinya digantikan dengan sebuah foto yang dicoret sebagai simbol dari pemecatan dari dinas kepolisian.

Baca Juga :  Ironi..!! Terindikasi Hukum Telah Dipermainkan Oknum, Warga Tangkap Copet Malah Dimintai Uang 50 Juta Secara Patungan

“Satu anggota polisi kami lakukan PTDH, karena sering melakukan pelanggaran. Dia sudah dihukum dan sudah diproses, mulai sidang disiplin dan terakhir sidang kode etik,” kata Mohammad Taat, Selasa (15/10/2024).

Menurut Kapolres, selama menjadi anggota polisi Bripka Vengki diketahui telah berulangkali melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan ia juga kerap melakukan aksi penipuan kepada masyarakat maupun sesama anggota polisi.

“Yang bersangkutan sering berutang kepada masyarakat dan tidak melunasi. Korbannya tidak hanya masyarakat, polisi juga,” terangnya.

Baca Juga :  Energi Baru, Rutan Bangil Sambut Kedatangan 12 CPNS Dalam Apel Pagi Pegawai

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melalui empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik, Bripka Vengki diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

“Sudah melalui proses yang profesional sekitar setahun. Ini tentu meresahkan dan merusak citra Polri. Masyarakat pasti berpikir mentang-mentang polisi, ini tidak dibenarkan, saya berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di jajaran Polres Tulungagung,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ironi..!! Terindikasi Hukum Telah Dipermainkan Oknum, Warga Tangkap Copet Malah Dimintai Uang 50 Juta Secara Patungan

14 Juli 2025 - 07:19 WIB

Laporan KDRT Lemot, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang

13 Juli 2025 - 05:05 WIB

Satreskoba Polres Pasuruan Ringkus Petani Asal Kejayan Karena Nekat Edarkan Narkotika Jenis Sabu

12 Juli 2025 - 10:47 WIB

Ramai Jadi Bahan Pemberitaan Salah Satu Anggotanya Dipanggil KPK, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, “Samsul Hidayat” Bantah Keras

10 Juli 2025 - 10:25 WIB

Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar Ke 4, Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama

10 Juli 2025 - 07:03 WIB

Inspektorat Surabaya segera menyikapi Dugaan mantan Lurah tambak Wedi  mengondisikan proyek Dakel ,

10 Juli 2025 - 06:54 WIB

Trending di Berita Utama