Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 16 Okt 2024 09:17 WIB ·

Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat


 Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG- Sering melakukan perbuatan yang tercela, melanggar kode etik dengan menipu masyarakat dan teman sesama anggota Polri, seorang anggota Polres Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Tulungagung dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan anggota polisi yang dipecat atas nama Bripka Vengki Danar Bianto. Karena Bripka Vengki tidak datang dalam upacara, maka posisinya digantikan dengan sebuah foto yang dicoret sebagai simbol dari pemecatan dari dinas kepolisian.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Teknis Pasuruan, Tanda Tanya Besar

“Satu anggota polisi kami lakukan PTDH, karena sering melakukan pelanggaran. Dia sudah dihukum dan sudah diproses, mulai sidang disiplin dan terakhir sidang kode etik,” kata Mohammad Taat, Selasa (15/10/2024).

Menurut Kapolres, selama menjadi anggota polisi Bripka Vengki diketahui telah berulangkali melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan ia juga kerap melakukan aksi penipuan kepada masyarakat maupun sesama anggota polisi.

“Yang bersangkutan sering berutang kepada masyarakat dan tidak melunasi. Korbannya tidak hanya masyarakat, polisi juga,” terangnya.

Baca Juga :  Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melalui empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik, Bripka Vengki diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

“Sudah melalui proses yang profesional sekitar setahun. Ini tentu meresahkan dan merusak citra Polri. Masyarakat pasti berpikir mentang-mentang polisi, ini tidak dibenarkan, saya berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di jajaran Polres Tulungagung,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama