Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 16 Okt 2024 09:17 WIB ·

Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat


 Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG- Sering melakukan perbuatan yang tercela, melanggar kode etik dengan menipu masyarakat dan teman sesama anggota Polri, seorang anggota Polres Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Tulungagung dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan anggota polisi yang dipecat atas nama Bripka Vengki Danar Bianto. Karena Bripka Vengki tidak datang dalam upacara, maka posisinya digantikan dengan sebuah foto yang dicoret sebagai simbol dari pemecatan dari dinas kepolisian.

Baca Juga :  Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

“Satu anggota polisi kami lakukan PTDH, karena sering melakukan pelanggaran. Dia sudah dihukum dan sudah diproses, mulai sidang disiplin dan terakhir sidang kode etik,” kata Mohammad Taat, Selasa (15/10/2024).

Menurut Kapolres, selama menjadi anggota polisi Bripka Vengki diketahui telah berulangkali melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan ia juga kerap melakukan aksi penipuan kepada masyarakat maupun sesama anggota polisi.

“Yang bersangkutan sering berutang kepada masyarakat dan tidak melunasi. Korbannya tidak hanya masyarakat, polisi juga,” terangnya.

Baca Juga :  Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melalui empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik, Bripka Vengki diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

“Sudah melalui proses yang profesional sekitar setahun. Ini tentu meresahkan dan merusak citra Polri. Masyarakat pasti berpikir mentang-mentang polisi, ini tidak dibenarkan, saya berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di jajaran Polres Tulungagung,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama