Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 16 Okt 2024 09:17 WIB ·

Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat


 Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG- Sering melakukan perbuatan yang tercela, melanggar kode etik dengan menipu masyarakat dan teman sesama anggota Polri, seorang anggota Polres Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Tulungagung dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan anggota polisi yang dipecat atas nama Bripka Vengki Danar Bianto. Karena Bripka Vengki tidak datang dalam upacara, maka posisinya digantikan dengan sebuah foto yang dicoret sebagai simbol dari pemecatan dari dinas kepolisian.

Baca Juga :  Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

“Satu anggota polisi kami lakukan PTDH, karena sering melakukan pelanggaran. Dia sudah dihukum dan sudah diproses, mulai sidang disiplin dan terakhir sidang kode etik,” kata Mohammad Taat, Selasa (15/10/2024).

Menurut Kapolres, selama menjadi anggota polisi Bripka Vengki diketahui telah berulangkali melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan ia juga kerap melakukan aksi penipuan kepada masyarakat maupun sesama anggota polisi.

“Yang bersangkutan sering berutang kepada masyarakat dan tidak melunasi. Korbannya tidak hanya masyarakat, polisi juga,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Malang Dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana BPJS Kematian Yang Melibatkan Kades Sumberagung

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melalui empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik, Bripka Vengki diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

“Sudah melalui proses yang profesional sekitar setahun. Ini tentu meresahkan dan merusak citra Polri. Masyarakat pasti berpikir mentang-mentang polisi, ini tidak dibenarkan, saya berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di jajaran Polres Tulungagung,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama