Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 16 Okt 2024 09:17 WIB ·

Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat


 Sering Melakukan Penipuan, Seorang Anggota Polres Tulungagung di Pecat Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG- Sering melakukan perbuatan yang tercela, melanggar kode etik dengan menipu masyarakat dan teman sesama anggota Polri, seorang anggota Polres Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Tulungagung dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan anggota polisi yang dipecat atas nama Bripka Vengki Danar Bianto. Karena Bripka Vengki tidak datang dalam upacara, maka posisinya digantikan dengan sebuah foto yang dicoret sebagai simbol dari pemecatan dari dinas kepolisian.

Baca Juga :  Ketika Lembaga Pengawas Dipimpin Orang yang Diduga Belum Memenuhi Syarat, Ada Apa dengan Inspektorat ?

“Satu anggota polisi kami lakukan PTDH, karena sering melakukan pelanggaran. Dia sudah dihukum dan sudah diproses, mulai sidang disiplin dan terakhir sidang kode etik,” kata Mohammad Taat, Selasa (15/10/2024).

Menurut Kapolres, selama menjadi anggota polisi Bripka Vengki diketahui telah berulangkali melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan ia juga kerap melakukan aksi penipuan kepada masyarakat maupun sesama anggota polisi.

“Yang bersangkutan sering berutang kepada masyarakat dan tidak melunasi. Korbannya tidak hanya masyarakat, polisi juga,” terangnya.

Baca Juga :  4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melalui empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik, Bripka Vengki diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

“Sudah melalui proses yang profesional sekitar setahun. Ini tentu meresahkan dan merusak citra Polri. Masyarakat pasti berpikir mentang-mentang polisi, ini tidak dibenarkan, saya berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di jajaran Polres Tulungagung,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

24 April 2026 - 04:37 WIB

Pansus Real Estate Menolak, Rakyat Sudah Berteriak, Kini Giliran Bupati Menentukan Ketegasannya

24 April 2026 - 03:17 WIB

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Trending di Berita Utama