Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 23 Okt 2024 11:37 WIB ·

Tidak Ada Pelaku Yang Tertangkap, Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Blitar Kembali Menggeliat


 Tidak Ada Pelaku Yang Tertangkap, Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Blitar Kembali Menggeliat Perbesar

METROPAGI.ID, BLITAR –Belum lama ini Polsek Wates-Blitar kabarnya pernah membubarkan area Judi sabung ayam, dadu dan cap Jiky, di Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, namun sayang tidak ada satu pun baik pelaku maupun bandar perjudian yang diamankan pihak Kepolisian dan ditetapkannya menjadi tersangka.

Hal ini menimbulkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku perjudian, meraka seringkali meremehkan pihak Kepolisian dengan membuka kembali arena judi sabung ayam, dadu dan cap Jiky.

Masyarakat kembali memberikan informasi tempat perjudian di Desa Mojorejo-Wates kembali dibuka dan makin ramai dikunjungi para penjudi yang datang baik dari dalam kota maupun dari luar kota Blitar tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Blitar, Polsek Wates maupun jajaran Polda Jatim untuk menindak tegas dan lebih serius menjerat para pelaku dengan undang-undang yang berlaku supaya ada efek jera tidak mengulangi di kemudian hari dan untuk memberi contoh bagi generasi muda.

Baca Juga :  Keponakan Bejat..!! Tega Embat Mobil Milik Pamannya Sendiri, Korban Lapor Polisi

“Keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum sebagai panglima tertinggi sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan segala bentuk perjudian, kami yakin masih banyak aparat kepolisian yang baik, menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, karena jelas larangan perjudian di negara kita yang tertuang dalam pasal 303 KUHP Ayat 1

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian,

Baca Juga :  Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara,”terang salah satu warga yang namanya minta tidak dipublikasikan ke awak media. Rabu (23/10/2024)

Sebelumnya, Kapolsek Wates-Blitar AKP. Suhariyanto pernah mengatakan, akan mengecek ke lapangan bersama anggota dan bila saya jumpai ada giat akan di tutup.

“[2/10 13:22] Kapolsek Wates Suhariayanto Blitar: Selamat siang Sudah di bubarkan, mohon maaf saya tidak punya foto dokumentasinya, yang punya Reskrim Polres,”balasnya dalam pesan singkat WhatsApp. (Red)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama