Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Nov 2024 09:47 WIB ·

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Bangil, Termohon Satresnarkoba Polres Pasuruan Tidak Datang


 Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Bangil, Termohon Satresnarkoba Polres Pasuruan Tidak Datang Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Beberapa hari yang lalu Anderias Wuisan S.H, M.H dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mukti Padjajaran melayangkan surat gugatan Prapradilan ke Pengadilan Negeri Bangil terhadap penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Sidang gugatan Praperadilan dijadwalkan hari ini Senin 04/11/2024, namun sayang dalam sidang yang pertama ini, pihak termohon atau penyidik dari Satresnarkoba tidak hadir, sehingga sidang ditunda pada Kamis 07/11/2024 mendatang.

Anderias Wuisan S.H, M.H mengatakan, penetapan kliennya atas nama “RS” sebagai tersangka merujuk pada kasus penangkapannya yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan pada waktu yang lalu banyak kejanggalan, seperti pengakuan klien kami ia tidak pernah membawa barang haram seperti apa yang dituduhkan atau tidak ada barang bukti, dan perlakuan kekerasan pemukulan, pada waktu penangkapan pada klien kami itu tidak dibenarkan oleh hukum.

Baca Juga :  Parkir Liar di Bandara Juanda Surabaya, 6 Orang Diamankan

“Klien kami dituduh sebagai pemilik barang. Ini tidak dibenar, karena pada saat penangkapan klien kami tidak membawa barang bukti atau paket sabu,”terangnya ke awak media. Senin (04/11/2024)

Baca Juga :  Klub Morena Batam Diduga Paksa Karyawatinya Turuti Aturan Tak Bermoral

Lebih lanjut ia menerangkan, mereka pihak penyidik dalam menetapkan klien kami sebagai tersangka. Menurut kami ada kesalahan prosedur, makannya kami uji penetapan tersebut dalam gugatan prapradilan.

“Kami menilai dalam menetapkan klien kami pihak penyidik ada kesalahan prosedur,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejumlah Warga Desa Nogosari Kritik Keras, Tanah BUMDes Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam, Bahkan Miras Diduga Dijual Bebas

23 Mei 2025 - 13:33 WIB

2 Motor Dalam Sepekan di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Raib

23 Mei 2025 - 09:15 WIB

Laporannya di SP3, Mudji Laporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

23 Mei 2025 - 08:45 WIB

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Konflik Sengketa Waris di Desa Gedok Wetan Berlanjut ke Ranah Hukum

22 Mei 2025 - 16:29 WIB

Dijual Bebas…!! Peredaran Miras di Kecamatan Wonosari Kab. Malang Membuat Masyarakat Resah

22 Mei 2025 - 10:17 WIB

Hampir 2 Tahun Menunggu Kepastian Hukum di Polres Pasuruan, Korban Penipuan Berharap Masih Ada Secercah Harapan

22 Mei 2025 - 09:39 WIB

Trending di Berita Utama