Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Nov 2024 09:47 WIB ·

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Bangil, Termohon Satresnarkoba Polres Pasuruan Tidak Datang


 Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Bangil, Termohon Satresnarkoba Polres Pasuruan Tidak Datang Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Beberapa hari yang lalu Anderias Wuisan S.H, M.H dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mukti Padjajaran melayangkan surat gugatan Prapradilan ke Pengadilan Negeri Bangil terhadap penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Sidang gugatan Praperadilan dijadwalkan hari ini Senin 04/11/2024, namun sayang dalam sidang yang pertama ini, pihak termohon atau penyidik dari Satresnarkoba tidak hadir, sehingga sidang ditunda pada Kamis 07/11/2024 mendatang.

Anderias Wuisan S.H, M.H mengatakan, penetapan kliennya atas nama “RS” sebagai tersangka merujuk pada kasus penangkapannya yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan pada waktu yang lalu banyak kejanggalan, seperti pengakuan klien kami ia tidak pernah membawa barang haram seperti apa yang dituduhkan atau tidak ada barang bukti, dan perlakuan kekerasan pemukulan, pada waktu penangkapan pada klien kami itu tidak dibenarkan oleh hukum.

Baca Juga :  Ketua GMPK Probolinggo Raya: Tidak Ada Istilah Tebang Pilih Dalam Pelaporan Pasca Pertambangan

“Klien kami dituduh sebagai pemilik barang. Ini tidak dibenar, karena pada saat penangkapan klien kami tidak membawa barang bukti atau paket sabu,”terangnya ke awak media. Senin (04/11/2024)

Baca Juga :  Seorang Mengaku Dari Bareskrim dan Kades Sumberagung Datangi Rumah LPA, Ada Dugaan Kedatangannya Mengintervensi Kasus Pemotongan BPJS Kematian

Lebih lanjut ia menerangkan, mereka pihak penyidik dalam menetapkan klien kami sebagai tersangka. Menurut kami ada kesalahan prosedur, makannya kami uji penetapan tersebut dalam gugatan prapradilan.

“Kami menilai dalam menetapkan klien kami pihak penyidik ada kesalahan prosedur,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Tilep Uang Pajak Terus Menggelinding, Kini Giliran Kades Sumbersuko Dipanggil Unit Tipikor

20 Januari 2025 - 13:49 WIB

Penanganan Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Karangploso Penuh Kejanggalan, Aneh Kenapa Penadah Tidak Dijadikan Tersangka ?

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kompak..!! Alumni Matahari Skuare Adakan Tour ke Kota Malang

20 Januari 2025 - 03:50 WIB

Polres Luwu Dinilai Lamban Tangani Laporan Penganiayaan, Bukti Vidio Sudah Diserahkan Korban Merasa Tak Diperhatikan

20 Januari 2025 - 03:25 WIB

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Trending di Berita Utama