Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Nov 2024 10:01 WIB ·

DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir


 DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, akui ada Indikasi Pencemaran udara berupa debu sak bekas bulu ayam ketika sidak ke tempat pengelolahan limbah di Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (12/11/2024)

Reda salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, atas dasar keluhan sejumlah Dusun Wagir, kami datang ke dua tempat untuk keperluan klarifikasi, yang pertama kami datang ke Balai Desa Gununggangsir untuk menemui kepala Desa yang kedua kami datang ke lokasi atau tempat pengelohan limbah industri seperti yang diberitakan.

“Ketika kami ke Balai Desa, menurut Kepala Desa, pemilik atau pengelola limbah tersebut tergolong orang bandel, kemarin lusa ketika ia diundang ke Balai Desa bersama beberapa warga untuk mediasi ia tidak datang dan ketika kami turun ke lokasi tempat pengelolahan limbah tersebut,” terangnya ke awak media metropagi.id. Selasa (13/11/2024)

Baca Juga :  Tema "The Future Starts Today", SMKN 2 Ponorogo Lepas Lulusan Siap Kerja Tahun Ajaran 2025 / 2026

Lebih lanjut ia mengatakan, memang kami menjumpai ada indikasi pencemaran lingkungan berupa debu-debu yang berterbangan ke rumah penduduk ketika berada di lokasi, kalau soal bau kami menilai masih relatif dan soal izin-izinnya, pemiliknya mengatakan ada namun ia tidak bisa menjukan berkas-berkasnya.

“Kalau soal bau, kami menilai masih relatif dan kami akui memang ada indikasi pencemaran udara berupa debu yang berterbangan ke rumah penduduk dan masalah ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait diantaranya Satpol PP, Dinas Perizinan untuk tindakan selanjutnya,”tukasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Milik Pemda di Pasar Cheng Hoo Mulai Didalami Polres Pasuruan, Korban Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, beberapa warga mengatakan, jika pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ada tindakan atau solusi, kami sebagai akan datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi kami ke wakil rakyat, karena warga sudah muak dan tidak tahan lagi dengan bau busuk tersebut.

“Kami akan datang ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan keluhan kami ke wakil rakyat, jika dari hasil sidak pihak DLH kemarin tidak membuahkan hasil yang nyata buat warga, sudah dua tahun lebih kami menunggu dan sudah ada korban dari anak salah satu warga yang pernafasannya terganggu,”ungkap warga. (Ady,Red)

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama