Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Nov 2024 10:01 WIB ·

DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir


 DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, akui ada Indikasi Pencemaran udara berupa debu sak bekas bulu ayam ketika sidak ke tempat pengelolahan limbah di Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (12/11/2024)

Reda salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, atas dasar keluhan sejumlah Dusun Wagir, kami datang ke dua tempat untuk keperluan klarifikasi, yang pertama kami datang ke Balai Desa Gununggangsir untuk menemui kepala Desa yang kedua kami datang ke lokasi atau tempat pengelohan limbah industri seperti yang diberitakan.

“Ketika kami ke Balai Desa, menurut Kepala Desa, pemilik atau pengelola limbah tersebut tergolong orang bandel, kemarin lusa ketika ia diundang ke Balai Desa bersama beberapa warga untuk mediasi ia tidak datang dan ketika kami turun ke lokasi tempat pengelolahan limbah tersebut,” terangnya ke awak media metropagi.id. Selasa (13/11/2024)

Baca Juga :  Transaksi Ponali dan Badron di Mapolsek Karangploso, Diduga Petugas Langgar SOP Penanganan Penggelapan Mobil Rental

Lebih lanjut ia mengatakan, memang kami menjumpai ada indikasi pencemaran lingkungan berupa debu-debu yang berterbangan ke rumah penduduk ketika berada di lokasi, kalau soal bau kami menilai masih relatif dan soal izin-izinnya, pemiliknya mengatakan ada namun ia tidak bisa menjukan berkas-berkasnya.

“Kalau soal bau, kami menilai masih relatif dan kami akui memang ada indikasi pencemaran udara berupa debu yang berterbangan ke rumah penduduk dan masalah ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait diantaranya Satpol PP, Dinas Perizinan untuk tindakan selanjutnya,”tukasnya.

Baca Juga :  Belum Genap 100 Hari Program Kerja Presiden, Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Wilayah Hukum Polsek Singosari di Buka Kembali

Sementara itu, beberapa warga mengatakan, jika pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ada tindakan atau solusi, kami sebagai akan datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi kami ke wakil rakyat, karena warga sudah muak dan tidak tahan lagi dengan bau busuk tersebut.

“Kami akan datang ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan keluhan kami ke wakil rakyat, jika dari hasil sidak pihak DLH kemarin tidak membuahkan hasil yang nyata buat warga, sudah dua tahun lebih kami menunggu dan sudah ada korban dari anak salah satu warga yang pernafasannya terganggu,”ungkap warga. (Ady,Red)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama