Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Nov 2024 10:01 WIB ·

DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir


 DLH Akui Ada Indikasi Pencemaran Udara Ketika Sidak ke Tempat Pengelohan Limbah Industri di Desa Gunuggangsir Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, akui ada Indikasi Pencemaran udara berupa debu sak bekas bulu ayam ketika sidak ke tempat pengelolahan limbah di Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (12/11/2024)

Reda salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, atas dasar keluhan sejumlah Dusun Wagir, kami datang ke dua tempat untuk keperluan klarifikasi, yang pertama kami datang ke Balai Desa Gununggangsir untuk menemui kepala Desa yang kedua kami datang ke lokasi atau tempat pengelohan limbah industri seperti yang diberitakan.

“Ketika kami ke Balai Desa, menurut Kepala Desa, pemilik atau pengelola limbah tersebut tergolong orang bandel, kemarin lusa ketika ia diundang ke Balai Desa bersama beberapa warga untuk mediasi ia tidak datang dan ketika kami turun ke lokasi tempat pengelolahan limbah tersebut,” terangnya ke awak media metropagi.id. Selasa (13/11/2024)

Baca Juga :  Perpindahan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan ke Wilayah Kota Memicu Pertanyaan dan Polemik di Masyarakat

Lebih lanjut ia mengatakan, memang kami menjumpai ada indikasi pencemaran lingkungan berupa debu-debu yang berterbangan ke rumah penduduk ketika berada di lokasi, kalau soal bau kami menilai masih relatif dan soal izin-izinnya, pemiliknya mengatakan ada namun ia tidak bisa menjukan berkas-berkasnya.

“Kalau soal bau, kami menilai masih relatif dan kami akui memang ada indikasi pencemaran udara berupa debu yang berterbangan ke rumah penduduk dan masalah ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait diantaranya Satpol PP, Dinas Perizinan untuk tindakan selanjutnya,”tukasnya.

Baca Juga :  Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

Sementara itu, beberapa warga mengatakan, jika pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak ada tindakan atau solusi, kami sebagai akan datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi kami ke wakil rakyat, karena warga sudah muak dan tidak tahan lagi dengan bau busuk tersebut.

“Kami akan datang ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan keluhan kami ke wakil rakyat, jika dari hasil sidak pihak DLH kemarin tidak membuahkan hasil yang nyata buat warga, sudah dua tahun lebih kami menunggu dan sudah ada korban dari anak salah satu warga yang pernafasannya terganggu,”ungkap warga. (Ady,Red)

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama