Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 21 Des 2024 04:42 WIB ·

Selain Mempunyai Yayasan Peduli Anak Yatim Piatu, Kades Oro-oro Ombo Selama Menjabat Gajinya Tidak Pernah Ambil


 Selain Mempunyai Yayasan Peduli Anak Yatim Piatu, Kades Oro-oro Ombo Selama Menjabat Gajinya Tidak Pernah Ambil Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Prinsip hidup sesosok Kepala Desa Kades Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, hidup adalah sebuah pengabdian untuk melayani masyarakat.

Terungkap sisi baik Kepala Desa Oro-oro Ombo Wetan, selama ia menjabat seluruh gaji dan tunjangannya disumbangkan ke warga, dia juga mempunyai yayasan peduli anak yatim piatu.

Seseorang pria berpawakan santun, sederhana dan berwibawa, ia dilahirkan dari keluarga sederhana ialah “H. Amin Tohari, S.Sos” Kepala Desa Oro-oro Ombo Wetan, selama ia menjabat ia selalu memperhatikan dan menyantuni anak yatim piatu.

Baca Juga :  Seorang Ibu Muda Asal Desa Sebani Lapor Polisi, Ia Jadi Korban Arisan Bodong Nilai Kerugian Capai 127.500.000

Selain mempunyai yayasan peduli anak yatim piatu, ia tidak pernah mengambil gajinya sebagai kepala Desa. Sesuai UU 6 tahun 2014 tentang desa dan dijabarkan dalam peraturan pemerintah (PP) 11 tahun 2019, setiap kades berhak mendapatkan gaji. Besarannya bervariasi, tergantung dana desa (DD) dan kondisi desanya. Sabtu ( 21/12/2024 )

Baca Juga :  Penyegaran di Tubuh Parlemen, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rombak Susunan Pengurus PKB dan PDI

”Saya rasa ada yang lebih membutuhkan uang itu, apalagi saya sudah pernah merasakan bagaimana rasanya tidak punya uang, tanpa gaji, saya sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari, karena saya sudah mempunyai usaha lain, memang tujuan saya menjadi Kades bukan untuk mencari kehidupan, melainkan ingin mengabdikan hidup saya untuk masyarakat,”ujarnya. (Dr)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

MERAYAKAN ISRA’ MIRAJ 1447 H, SMKN 1 DONOROJO MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK KEMAJUAN IMAN DAN TAQWA

15 Januari 2026 - 04:15 WIB

Trending di Berita Utama