Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 23 Des 2024 11:28 WIB ·

Dua Kali Didemo, Dua Kali Disomasi Warga Desa Sumbersuko Gempol Desak Kasun Sumberingin2 Mundur Dari Jabatanya


 Dua Kali Didemo, Dua Kali Disomasi Warga Desa Sumbersuko Gempol Desak Kasun Sumberingin2 Mundur Dari Jabatanya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mukti. Padjajaran layangkan surat peringatan atau surat somasi untuk yang kedua kalinya ke Kepala Desa. Senin (23/12/2024)

Tuntutanya warga masih sama seperti surat somasi yang pertama, mereka mendesak Ibu Kasun Sumberingin 2 “YN” dipecat dari jabatannya atau dengan ikhlas mengundurkan diri, karena selama ini dalam kepemimpinannya sebagai Kasun, warga menilai dan merasakan banyak yang tidak beres dalam urusan keuangan di Pemerintahan Desa.

“Tuntutan kami sama, seperti surat somasi yang pertama, kami sebagai warga sudah merasa tidak kuat dengan kepemimpinan Kasun “YN” kami meminta ibu Kasun mengundurkan diri atau kami tempuh jalur hukum, karena selamat ini banyak sekali urusan keuangan di Desa yang tidak beres, seperti beberapa warga sudah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca Juga :  Perbaikan PJU di Kepanjen, Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Tingkatkan Keamanan Jalan

Namun faktanya ketika kita cek di Kecamatan di Dusun Sumberingin2 menunggak Pajak 26.000.000 dan ketika kami mau mengurus surat tanah, kita dimintai uang 2.000.000 untuk legalisir leter C Desa, sedangkan Kepala Desa pernah mengatakan ke kami, jika ingin meminta legalisir C Desa hanya dikenakan 500.000 saja, apakah itu bukan pungli namanya,”terangnya salah satu perwakilan warga ke metropagi.id.

Baca Juga :  Fakta Baru Mencuat, Terduga Pelaku Asusila di Parkiran Raci Mengaku Diperas Rp10 Juta Supaya Vidio Tidak Disebar

Sementara itu Kepala Desa Sumbersuko ” Saiful Ma’ari” saat dikonfirmasi awak media, membenarkan jika warga melalui kuasa hukumnya LBH Mukti Padjajaran kirim surat somasi yang kedua kalinya.

“Sudah saya terima,” balasnya dalam pesan singkat.

Sayang hingga berita ini ditayangkan Ibu Kasun Sumberingin2 “YN” enggan menjawab saat dikonfirmasi awak media prihal desakan warga untuk mengundurkan diri dari jabatannya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 654 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama