Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Des 2024 13:49 WIB ·

Usut Kasus Dugaan Ngemplang Pajak di Desa Sumbersuko Gempol, Unit Tipikor Periksa Warga Sumberingin 2


 Usut Kasus Dugaan Ngemplang Pajak di Desa Sumbersuko Gempol, Unit Tipikor Periksa Warga Sumberingin 2 Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan YN di Dusun Sumberingin 2, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasuruan panggil dua orang diantara Ketua RW VI dan seorang warga setempat untuk diminta keterangan dikasus tersebut.

Pantauan di Mapolres Pasuruan, dua orang warga Dusun Sumberingin 2 Desa Sumbersuko, datang pukul 09.30 WIB didampingi Andreas Wiusan LBH Padjajaran. Dua orang langsung masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor.

“Iya benar dua orang warga dipanggil Polres Pasuruan. Salah satunya Ketua RW VI,” kata Bambang S seorang warga Dusun Sumberingin 2, desa setempat, Jumat (27/12/2024).

Panggilan itu, sifatnya klarifikasi atas kasus dugaan penggelapan uang Pajak Bumi Bangun (PBB) yang diduga dilakukan YN Kasun Sumberingin 2.

“Kasus dugaan penggelapan uang pajak terjadi sejak Tahun 2021 sampai 2023 total Rp 26 juta,” ungkap Bambang.

Ia menceritakan, setiap tahun uang pajak warga Dusun Sumberingin 2 disetorkan ke YN. Namun wajib pajak (warga) tidak diberikan tanda bukti pembayaran. Ketika warga mengurus bukti kepemilikan tanah (Sertifikat) kasus ini mulai terkuak.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Provinsi, 2 Kurir Asal Aceh Dibekuk dan Sita 3,2 Kg Sabu,  2.480 Ekstasi

“Tagihan tunggakan pajak yang dikeluarkan pihak bank muncul. Warga mulai curiga dan mendatangi pihak Kecamatan Gempol untuk cros-cek,” imbuhnya.

Dan benar, selama tiga tahun, uang pajak yang disetorkan ke Kasun Sumberingin 2 tidak pernah disetorkan ke bank. Mendengar informasi itu, warga pun marah dan melakukan aksi demo di Balai Desa Sumbersuko.

Heri Ketua RW VI Dusun Sumberingin 2, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol membenarkan pemanggilan itu. “Ada 29 materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Mulai dari soal pungli kepengurusan Leter C tanah, pupuk subsidi dan Kas Dusun,” jelasnya.

Terkait, kasus pupuk subsidi, Gapoktan Sumberingin 2 mendapat jatah kuota. Modusnya, jatah pupuk tersebut dijual ke wilayah lain. Tentunya dengan harga lebih tinggi. “YN disinyalir yang menjual pupuk subsidi ke luar wilayah. Sedangkan Jamal Ketua Gapoktan hanya tanda tangan menerima bantuan pupuk subsidi,” sebutnya.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Karnaval Desa Baduarjo Jadi Sorotan, Kades dan Camat Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Andreas Wiusan LBH Padjajaran meminta penyidik Polres Pasuruan serius menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menduga, YN terlibat kasus yang saat ini ditangani Unit Tipikor.

“Semua bukti-bukti sudah kita serahkan ke penyidik. Hari ini satu orang telah dimintai keterangan,” ucap Andreas.

Dari hasil keterangan itu, saksi menyebut uang pajak yang disetorkan setiap tahunnya ke YN Kasun Sumberingin 2 diduga tidak dibayarkan. Biar kasus itu menjadi terang, semua warga dusun siap menjadi saksi. “Kita siap menghadirkan semua warga dusun untuk menjadi saksi atas kasus ini,” tandasnya.

Lain tempat, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Santy Wijaya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti dan bahan keterangan. “Masih tahap proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” singkatnya (Red)

Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Parkir Karnaval Sound Horeg Sumberpetung, Warganet Soroti Tarif Rp15 Ribu hingga Dugaan Komersialisasi Fasilitas Umum

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

SMP NEGERI 6 NGAWI SUKSES SELENGGARAKAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH TAHUN AJARAN 2026/2027

23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

23 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dugaan Pungli LKS di SDN 6 Sumberpetung Memanas, Kepsek Bantah, Wali Murid Justru Kantongi Bukti Kuat di Grup WhatsApp

23 Juli 2026 - 07:14 WIB

Sensasi Ngopi Sore yang Asri dan Elegan di Kopling Magenta Gempol

23 Juli 2026 - 00:54 WIB

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Trending di Berita Utama