Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Des 2024 03:37 WIB ·

Ketua GMPK Probolinggo Raya: Tidak Ada Istilah Tebang Pilih Dalam Pelaporan Pasca Pertambangan


 Ketua GMPK Probolinggo Raya: Tidak Ada Istilah Tebang Pilih Dalam Pelaporan Pasca Pertambangan Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO- Semakin banyaknya temuan pelanggaran pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Probolinggo, menuai reaksi dari Gerakan Mayarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya.

Dalam hal ini tindakan yang dilakukan oleh Ketua GMPK Probolinggo Raya adalah melaporkan dua CV pemilik tambang galian C di Desa Puspan, Brani Kulon dan Ganting Wetan.

Namun dalam perjalanan proses pelaporan terhadap dua CV sabagaimana pada pemberitaan sebelumya, diketahui dua CV tersebut adalah CV. Wira Bhumi Persada dan CV. Bromo Indah Gemilang menjadi sorotan dari beberapa kalangan aktifis.

Perlu diketahui di Desa Ganting Wetan selain dua CV tersebut ada satu CV yang juga melakukan kegiatan penambangan di Desa tersebut, yaitu CV. Eksklusif. Namun sampai berita ini ditayangkan, tidak ada keluhan apapun dari para petani sehingga, CV. Eksklusif tidak masuk dalam laporan Ketua GMPK Probolinggo Raya.

Dengan adanya itu, salah seorang aktifis di Probolinggo “protes” kepada Ketua GMPK Peobolinggo Raya karena CV. Eksklusif tidak termasuk CV yang dilaporkan. Melalui aplikasi pesan berantai whatsapp aktifis tersebut menyayangkan atas tindakan dari Ketua GMPK yang diangganya telah tebang pilih dalam pelaporan.

Baca Juga :  Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

Selain Desa Ganting Wetan, CV. Eksklusif mempunyai lokasi tambang di beberapa titik, salah satunya di Desa Pegalangan Kidul. Lokasi tambang Pegalangan Kidul itulah yang dimaksud oleh aktifis tersebut, sesuai apa yang dimaksud dalam pembicaraannya dengan Ketua GMPK melalui pesan berantai whatsapp.

Saat media ini mengkonfirmasi pemilik CV. Eksklusif, H. Samsudin bahwa tambang di Pegalangan Kidul sudah selesai direklamasi, namun tanpa seijinnya, ada oknum yang melakukan penambangan atas tanah yang sudah direklamasi.

“Saya sudah mereklamasi tambang itu, (tambang di Pegalangan Kidul, red) namun tanpa seijin saya lahan tersebut ditambang oleh sesorang dan dikirim ke PT. MSU,” ungkap H. Samsudin selaku pemilik CV. Eksklusif. “Karena lahan yang sudah direklamasi “dikeruk” tanpa ijin maka kejadian itu kami Laporkan ke Polres Probolinggo,” imbuhnya.

Lebih lanjut H. Samsudin menyampaikan, “Apapun yang terjadi, baik itu untung ataupun rugi, penambang wajib melakukan reklamasi dan pascatambang agar tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Dihantam Pakai Tabung LPG 3 Kg, Pria Asal Kalipucang Tutur Terkapar Tak Sadarkan Diri, Korban Lapor ke Polisi

Dengan adanya tegoran dari salah seorang aktifis di Probolinggo bahwa GMPK tebang pilih atas pelaporan kegiatan Paska Tambang, Ketua GMPK Solehuddin menyampaikan bahawa GMPK akan melaporkan siapa saja pengusaha tambang yang melanggar aturan yang berlaku.

“Saya akan melaporkan siapapun yang melakukan pelaggaran hukum yang mengakibatkan kerugian masyarakat,” ujar Solehuddin. Dalam pelaporan berdasarkan pengaduan masyarakat yang pastinya kami lakukan invetigasi dan pengumpulan bukti – bukti pendukung, jadi kami tidak asal asalan membuat laporan,” imbuh Soleh. Selasa (31/12/2024)

Lebih lanjut Solehuddin mengatakan, silahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh para pemilik tambang bisa mengadukan hak tersebut kepada kami.

“Kami akan melakukan investigasi dan pengumpulan bukti bukti pendukung, baru kami teruskan kepada pihak terkait, hal itu dilakukan agar tidak ada tudingan tebang pilih dalam penanganan masalah. (Limbat)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun di Prigen Berhasil Ditangkap

5 Juni 2026 - 06:28 WIB

Dari Mana Awal Mula Carut-Marut Pajak Air Tanah Pasuruan?

5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat

4 Juni 2026 - 15:22 WIB

Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Trending di Berita Utama