Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jan 2025 10:22 WIB ·

Dituduh Anaknya Jadi Anggota Gengster, Ayah Korban Pengeroyokan Meminta Polres Pasuruan Segera Membuka Tabir Kebenaran


 Dituduh Anaknya Jadi Anggota Gengster, Ayah Korban Pengeroyokan Meminta Polres Pasuruan Segera Membuka Tabir Kebenaran Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Baru-baru ini muncul di salah satu pemberitaan terduga pelaku pengeroyokan memberikan stetmen yang sangat mencengangkan di depan para awak media, terlapor menuduh kelima pemuda korban pengeroyokan adalah anggota gengster yang salah satunya diketahui anak dari salah satu jurnalis di Pasuruan.

Aksi pengeroyokan kelima anak tersebut terjadi di Dusun Krangking Krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo,.Kabupaten Pasuruan dan atas kejadian tersebut keempat anak mengalami luka-luka di wajah dan hal ini sudah dilaporkan ke SPKT Polres Pasuruan pada 21/12/2024 oleh ayah korban.

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C

Saikhu (pelapor) selaku ayah dari salah satu korban pengeroyokan membantah pernyataan SA yang muncul dalam sebuah pemberitaan, jika anaknya adalah anggota gengster seperti apa yang dituduhkan SA yang dimuat di salah satu media.

“Iku Hoax, pernyataan SA itu tidak benar dan apa yang terjadi pada anak saya itu murni perlakuan pengeroyokan yang dilakukan SA dan temannya dan saya tidak mempermasalahkan SA membuat pernyataan kepada siapapun termasuk dimedia, intinya kami berkomitmen untuk melanjutkan perkara ini sampai polisi bisa mengungkapnya,”terang ayah korban. Minggu (05/01/2025)

Baca Juga :  Mengapa Hanya Agen Kecil Pengedar Obat. Kecantikan Tanpa BPOM Yang Ditangkap Polres Malang, Sementara Big Bos Belum Tersentuh Hukum

Dalam kasus ini, saya berharap selaku pelapor meminta Polres Pasuruan segere melakukan penyelidikan, biar kasus ini tidak membias di masyarakat.

“Kepada Polres Pasuruan untuk segera memproses dan menindak terduga pelaku yang kami laporkan, karena alat bukti berupa balok kayu dan Hasil visum sudah lengkap juga para saksi sudah kami siapkan.” Pungkas Saikhu. (Red)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olde Law Firm Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia

15 Februari 2025 - 09:50 WIB

Mengapa Hanya Agen Kecil Pengedar Obat. Kecantikan Tanpa BPOM Yang Ditangkap Polres Malang, Sementara Big Bos Belum Tersentuh Hukum

15 Februari 2025 - 09:36 WIB

Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran

8 Februari 2025 - 04:20 WIB

Sulitnya Temui Tahanan di Polres Malang, Hak Tersangka Penjual Obat Tanpa BPOM Yang Akan Praperadilankan Ada Indikasi Dikebiri

7 Februari 2025 - 10:21 WIB

Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

6 Februari 2025 - 12:09 WIB

Lapor Pak Polisi..!! Dugaan Modus Licik Distribusi Solar Ilegal di Banyuwangi Semakin Menjadi-jadi

5 Februari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama