Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Apr 2026 11:56 WIB ·

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari


 Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Penyelundupan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite masih marak terjadi di dua Kecamatan, Wilayah Nongkojajar dan Tutur, Kabupaten Pasuruan, hal ini menyebabkan masyarakat resah yang berhak menerima subsidi, karena antrian panjang dan BBM bersubsidi habis di SPBU disekitar Kecamatan Sukorejo, Purwosari, Kecamatan Purwodadi masih jadi pandangan sehari-hari.

Adapun modus tengkulak dalam menyalahgunakan BBM bersubsidi dibongkar oleh narasumber, begini modus yang dipakai, mereka merekrut beberapa orang mengunakan motor bertengki kapasitas besar, seperti motor Tander, Mega Pro, atau Tiger dengan mengganti plat nomor kendaraan dan mengambil berkali-kali dari SPBU-SPBU di wilayah Kecamatan Sukorejo, Purwosari, Kecamatan Purwodadi dan Lawang, setelah itu dikumpulkan dengan car disedot atau ditap kedalam jurigen-jurigen berkapasitas 20 sampai 25 liter.

“Tengkulak tersebut berinisial E”” tergolong pemain lama, ia mengerahkan beberapa orang memakai motor berkapasitas besar membeli BBM dari SPBU-SPBU dan setelah mendapatkannya mereka pindahkan ke dalam jurigen-jurigen, mereka dapat upah dari tengkulak per jurigen 15 ribu, klau sehari dapat 10 jurigen tinggal mengkalikan saja, setelah terkumpul, tengkulak tersebut menjual kembali ke kios-kios penjual pertalite di pinggir-pinggir jalan di wilayah Nongkojajar dan Tutur,”ungkap narasumber yang namanya minta dirahasiakan ke metropagi.id. Jumat ( 17/04/2026 ).

Baca Juga :  TP3D Lahir dalam 8 Hari, Hidup dari APBD Mati dari Pengawasan

Menanggapi hal tersebut, pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat Indonesia (Sakera Indonesia) Heri Siswanto S.H, M.H menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus diperketat agar tidak ada lagi kebocoran yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami melihat vidio serta foto-foto yang dikirim oleh masyarakat, bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi masih sering terjadi di wilayah Nongkojajar dan Tutur. Hal ini sangat meresahkan warga, terutama yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, kami melihat banyak antrian masyarakat di SPBU-SPBU mungkin akibat ulah Tengkulak yang mengirim beberapa orang membeli BBM dengan motor kapasitas tangki besar,”terang Heri.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

Dalam hal ini, diperlukan peran aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk menghentikan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

“Pengawasan harus diperketat lebih lagi dan diperlukan aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Heri.

Ini adalah masalah yang sangat serius dan harus ada langkah nyata di lapangan. Kami berharap pemerintah dan semua pihak yang terlibat bisa bekerja sama untuk menuntaskan masalah ini dengan segera,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi awak media, ia mengaku hanya menjual BBM jenis Pertamax dan foto-foto yang dikonfirmasi tahun 2024 serta Pikup pikup pengangkut BBM bukan miliknya.

“Saya jual pertamax pak ke pom mini, itu foto tahun 2024 dan saya tidak punya pikep pikep itu. Mohon jangan membuat narasi atau berita yg memang bukan saya perbuat,”balasan melalui pesan Whatshapp.

Dikonfirmasi Kapolsek Nongkojajar AKP. Budi Luhur mengatakan, Terimakasih infonya mas bisa untuk bahan lidik kami,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama