Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Apr 2026 11:56 WIB ·

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari


 Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Penyelundupan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite masih marak terjadi di dua Kecamatan, Wilayah Nongkojajar dan Tutur, Kabupaten Pasuruan, hal ini menyebabkan masyarakat resah yang berhak menerima subsidi, karena antrian panjang dan BBM bersubsidi habis di SPBU disekitar Kecamatan Sukorejo, Purwosari, Kecamatan Purwodadi masih jadi pandangan sehari-hari.

Adapun modus tengkulak dalam menyalahgunakan BBM bersubsidi dibongkar oleh narasumber, begini modus yang dipakai, mereka merekrut beberapa orang mengunakan motor bertengki kapasitas besar, seperti motor Tander, Mega Pro, atau Tiger dengan mengganti plat nomor kendaraan dan mengambil berkali-kali dari SPBU-SPBU di wilayah Kecamatan Sukorejo, Purwosari, Kecamatan Purwodadi dan Lawang, setelah itu dikumpulkan dengan car disedot atau ditap kedalam jurigen-jurigen berkapasitas 20 sampai 25 liter.

“Tengkulak tersebut berinisial E”” tergolong pemain lama, ia mengerahkan beberapa orang memakai motor berkapasitas besar membeli BBM dari SPBU-SPBU dan setelah mendapatkannya mereka pindahkan ke dalam jurigen-jurigen, mereka dapat upah dari tengkulak per jurigen 15 ribu, klau sehari dapat 10 jurigen tinggal mengkalikan saja, setelah terkumpul, tengkulak tersebut menjual kembali ke kios-kios penjual pertalite di pinggir-pinggir jalan di wilayah Nongkojajar dan Tutur,”ungkap narasumber yang namanya minta dirahasiakan ke metropagi.id. Jumat ( 17/04/2026 ).

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

Menanggapi hal tersebut, pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat Indonesia (Sakera Indonesia) Heri Siswanto S.H, M.H menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus diperketat agar tidak ada lagi kebocoran yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami melihat vidio serta foto-foto yang dikirim oleh masyarakat, bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi masih sering terjadi di wilayah Nongkojajar dan Tutur. Hal ini sangat meresahkan warga, terutama yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, kami melihat banyak antrian masyarakat di SPBU-SPBU mungkin akibat ulah Tengkulak yang mengirim beberapa orang membeli BBM dengan motor kapasitas tangki besar,”terang Heri.

Baca Juga :  Apakah Pimpinan Tertinggi Organisasi Bisa Lepas dari Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana yang Diduga Fiktif?

Dalam hal ini, diperlukan peran aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk menghentikan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

“Pengawasan harus diperketat lebih lagi dan diperlukan aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Heri.

Ini adalah masalah yang sangat serius dan harus ada langkah nyata di lapangan. Kami berharap pemerintah dan semua pihak yang terlibat bisa bekerja sama untuk menuntaskan masalah ini dengan segera,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi awak media, ia mengaku hanya menjual BBM jenis Pertamax dan foto-foto yang dikonfirmasi tahun 2024 serta Pikup pikup pengangkut BBM bukan miliknya.

“Saya jual pertamax pak ke pom mini, itu foto tahun 2024 dan saya tidak punya pikep pikep itu. Mohon jangan membuat narasi atau berita yg memang bukan saya perbuat,”balasan melalui pesan Whatshapp.

Dikonfirmasi Kapolsek Nongkojajar AKP. Budi Luhur mengatakan, Terimakasih infonya mas bisa untuk bahan lidik kami,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama