Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jan 2025 11:03 WIB ·

Tidak Terima Nama Organisasi Dipakai, BPW Peradin Datangi Rakelwil di Hotel Amarin Surabaya


 Tidak Terima Nama Organisasi Dipakai, BPW Peradin Datangi Rakelwil di Hotel Amarin Surabaya Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) keberatan dengan digunakannya nama PERADIN oleh pihak tertentu.

Bentuk keberatan tersebut disampaikan oleh sejumlah pengurus BPW PERADIN Jawa Timur bersama Badan Pengurus Cabang (BPC) Surabaya, di acara pelantikan Pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Amaris, Jl. Margerejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya, pada Sabtu (4/1/2025).

Sejumlah pengurus PERADIN Jawa Timur yang dikomando oleh Tjuk Harijono, SH.,MH selaku Penesehat BPW PERADIN Jawa Timur, datang ke lokasi acara untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada peserta acara di dalam ruangan.

Mereka diantaranya Aloysius Alwer SH., MH (Ketua Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga), Noveriana Erin SH., (Sekretaris), Dwi Heri Mustika SH.,MH ( Ketua Komisi dan Publikasi), Dodik Firmansyah SH., (Wakil Ketua Komisi Media dan Publikasi), Sukarjo SE., SH., MH., Asran SH., M.Hum, dan beberapa anggota PERADIN.

Saat sampai di depan ruangan acara, tim PERADIN Jawa Timur ditolak masuk ke ruangan acara untuk membacakan surat pernyataan sikap. Sesaat kemudian, pengurus BPW PERADIN Jawa Timur.

Baca Juga :  Tidak Angin Kencang Dua Rumah Ambruk di Trajeng Pasuruan Kota

Ditemui oleh Hartono selaku Sekretaris DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur didampingi oleh Diyan Molyadi selaku Penasehat di depan lokasi acara. Sempat terjadi perdebatan panjang antar kedua belak pihak.

Hartono kemudian masuk ke ruangan lagi untuk berdiskusi dengan peserta dan panitia Rakerwil DPW PERADIN Jawa Timur, tentang maksud dan tujuan BPW PERADIN Jawa Timur.

Selang beberapa kemudian, mediasi kembali dilakukan dengan ditengahi oleh Kepolisian dari Polsek Wonocolo. Akhirnya, kedua belah pihak saling memahami maksud dan tujuan masing-masing.

Disaksikan Polsek Wonocolo, BPW PERADIN Jawa Timur menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Sekretaris DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur. Lalu, pengurus BPW Jawa Timur beranjak dari lokasi acara.

Ditemui usai menyerahkan pernyataan sikap dari BPW PERADIN Jawa Timur, Tjuk Harijono selaku Penasehat BPW PERADIN Jawa Timur menegaskan jika Perkumpulan Advokat Indonesia tidak boleh memakai nama PERADIN dan logo PERADIN. Karena itu, pihaknya keberatan dan melarang memakai nama PERADIN di acara pelantikan dan Rakerwil Perkumpulan Advokat Indonesia tersebut.

“Setelah mereka tetap melaksanakan pelantikan itu dengan memakai nama PERADIN meski logo berubah, kami akan mengambil langkah hukum dan koordinasi dengan pengurus pusat. Jadi, di Jawa Timur tidak boleh ada nama PERADIN selain PERADIN persatuan,” tegas Tjuk Harijono kepada wartawan di Hotel Amarin, pada Sabtu 4 Januari 2025.

Baca Juga :  Kuasa Hukum BRN Soroti Kejanggalan Luka Pelapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Sukorejo

Tjuk Harijono menegaskan, jika BPW PERADIN Jawa Timur telah berkirim surat permohonan kepada Kepolisian agar acara tersebut dibubarkan. Beberapa dasar yang jadi alasan pembubaran acara tersebut, kata Tjuk Harijono, ialah putusan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) No. 06 K//Pdt.HKI/2016 tanggal 26 Mei 2016 jo. Lalu Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGAJKT.PST tertanggal 21 September 2015.

Menurutnya, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, diterbitkan pula oleh Penitera Mahkamah Agung RI, yaitu Surat Nomor: 09/PAN/HK.03/1/2018, tertanggal 04 Januari 2018.

“Dalam putusan itu, maka dalam pengajuan permohonan penyumpahan oleh Perkumpulan Advokat Indonesia untuk tidak menggunakan logo yang memuat nama PERADIN.

Jadi, kami hadir langsung sebagai bentuk sikap keberatan atas penyelenggaraan acara tersebut karena ada dasar hukumnya. Yang diakui cuma Persatuan Advokat Indonesia. Persatuan kami,” tegasnya. (LIMBAD)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama