Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Feb 2025 15:28 WIB ·

Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas


 Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG– Polres Jombang dikabarkan menangkap truk tanki berwarna biru putih yang bertuliskan PT. BIMA PERKASA ENERGI, truk tersebut diduga mengangkut solar ilegal, kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak.

Karena itu Polres Jombang terus menggencarkan upaya pemberantasan mafia BBM, salah satunya dengan mengamankan sebuah truk tangki berwarna biru putih yang sedang melintas di wilayah hukumnya, yang ditengarai mengangkut solar ilegal atau dalam pengangkutanya tidak dilengkapi Delivery Order (DO) namun berdasarkan informasi didapat para pelaku dilepas.

Selain menyita kendaraan, aparat kepolisian juga mengamankan sopir serta seorang pria berinisial ILS, yang diduga menjadi perantara dalam transaksi BBM ilegal ini.

Baca Juga :  Dugaan Jaringan Praktek Pengoplosan LPG 3 Kg di Wilayah Bangil Terendus, Sejumlah NGO Ajukan Audensi ke Polres Pasuruan

“Truk tangki tersebut sudah diamankan beserta sopir dan seseorang yang dipercaya (ILS),” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seorang narasumber lainnya mengungkapkan bahwa truk tangki tersebut diduga milik seorang berinisial H.DL, warga Surabaya. H.DL disebut kerap mengambil solar dari wilayah Nganjuk, Jawa Timur, melalui perantara ILS.

“Biasanya, pembelian solar dilakukan melalui ILS, yang dipercaya oleh H.DL. Setelah mendapatkan jumlah besar, solar tersebut kemudian diangkut menggunakan truk tangki bertuliskan PT BIMA PERKASA ENERGI,” jelasnya.

Namun, muncul kabar mengejutkan. Setelah truk tangki, sopir, dan ILS diamankan, beredar informasi bahwa mereka akan dibebaskan. Bahkan, dugaan adanya transaksi uang dengan nominal puluhan juta rupiah semakin santer terdengar untuk membebaskan para tersangka dari proses hukum.

Baca Juga :  Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

“Informasinya mereka akan dilepas. Mungkin ada nominal tertentu,” ujar sumber lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tim awak media mengenai informasi tersebut salah satu anggota Satreskrim Polres Jombang meminta agar pertanyaan terkait kasus ini dialihkan kepada Kanitnya (atasannya).

“Saya izin konfirmasi ke Pak Kanit dulu ya,” jawabnya singkat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama