Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Feb 2025 15:28 WIB ·

Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas


 Polres Jombang Dikabarkan Amankan Truk Tangki Disinyalir Mengangkut Solar Ilegal, Namun Ada Kabar Para Tersangka Diduga Dilepas Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG– Polres Jombang dikabarkan menangkap truk tanki berwarna biru putih yang bertuliskan PT. BIMA PERKASA ENERGI, truk tersebut diduga mengangkut solar ilegal, kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak.

Karena itu Polres Jombang terus menggencarkan upaya pemberantasan mafia BBM, salah satunya dengan mengamankan sebuah truk tangki berwarna biru putih yang sedang melintas di wilayah hukumnya, yang ditengarai mengangkut solar ilegal atau dalam pengangkutanya tidak dilengkapi Delivery Order (DO) namun berdasarkan informasi didapat para pelaku dilepas.

Selain menyita kendaraan, aparat kepolisian juga mengamankan sopir serta seorang pria berinisial ILS, yang diduga menjadi perantara dalam transaksi BBM ilegal ini.

Baca Juga :  "Skandal ‘Tangkap–Peras–Lepas’ Mengguncang Polres Batu, Oknum Satreskoba Diduga Patok Rp 50 Juta, Barang Bukti ‘Menyusut’, Hukum Jadi Dagangan?

“Truk tangki tersebut sudah diamankan beserta sopir dan seseorang yang dipercaya (ILS),” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seorang narasumber lainnya mengungkapkan bahwa truk tangki tersebut diduga milik seorang berinisial H.DL, warga Surabaya. H.DL disebut kerap mengambil solar dari wilayah Nganjuk, Jawa Timur, melalui perantara ILS.

“Biasanya, pembelian solar dilakukan melalui ILS, yang dipercaya oleh H.DL. Setelah mendapatkan jumlah besar, solar tersebut kemudian diangkut menggunakan truk tangki bertuliskan PT BIMA PERKASA ENERGI,” jelasnya.

Namun, muncul kabar mengejutkan. Setelah truk tangki, sopir, dan ILS diamankan, beredar informasi bahwa mereka akan dibebaskan. Bahkan, dugaan adanya transaksi uang dengan nominal puluhan juta rupiah semakin santer terdengar untuk membebaskan para tersangka dari proses hukum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum BRN Soroti Kejanggalan Luka Pelapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Sukorejo

“Informasinya mereka akan dilepas. Mungkin ada nominal tertentu,” ujar sumber lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tim awak media mengenai informasi tersebut salah satu anggota Satreskrim Polres Jombang meminta agar pertanyaan terkait kasus ini dialihkan kepada Kanitnya (atasannya).

“Saya izin konfirmasi ke Pak Kanit dulu ya,” jawabnya singkat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Apakah Hukum Kalah? Premanisme Menang, Kontroversi Pembebasan Pelaku OTT Pungli di Wisata Tumpak Sewu Mencuat

16 April 2026 - 04:32 WIB

DONGKRAK MUTU PENDIDIKAN, MAN 1 PONOROGO JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN UNMUH PONOROGO

15 April 2026 - 11:07 WIB

Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil

15 April 2026 - 09:18 WIB

MEMUKAU..!! SMKN 1 JENANGAN PONOROGO SABET 4 EMAS, SIAP GEBRAK NASIONAL

15 April 2026 - 09:08 WIB

Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

15 April 2026 - 06:04 WIB

Trending di Berita Utama