METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pengeroyokan empat anak di Desa Dukusari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada beberapa hari yang lalu cukup banyak menyedot perhatian masyarakat, dan kasus ini tengah ditangani Polres Pasuruan, diketahui salah satu korban pengeroyokan tersebut adalah anak Wartawan dari salah satu Media Online bernama Moh Saihu Efendi warga Desa Dukuhsari, Sukorejo, Pasuruan.
Saihu selaku pelapor dugaan penganiayaan terhadap anaknya mengkonfirmasi kepada penyidik unit Pidum Polres Pasuruan yang menangani kasus ini pertanyakan perkembangan perkara yang diadukan nya, Selasa 04/02/2025.
“Hari ini saya mengkonfirmasi kepada penyidik Pidum Polres Pasuruan melalui sambungan telepon untuk pertanyakan perkembangan perkara yang kami laporkan waktu itu, dari penyidik menjelaskan secara singkat terkait perkara tersebut, kasusnya masih berlanjut.” Kata Saihu
Saihu juga memaparkan bahwa dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada waktu itu ada empat korban yang mengalami dugaan pengeroyokan termasuk anaknya.
“Pada waktu peristiwa itu ada empat yang menjadi korban pengeroyokan termasuk anak saya, sampai saat ini para korban mengalami trauma yang amat sangat dan bahkan salah satu korban mengalami cacat dimatanya (Kicer sebelah).” Ungkap Saihu
Lanjut Saihu berharap perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami anaknya cepat berproses lebih lanjut dan mendapat keadilan.
“Kami berharap kepada kepolisian khususnya Polres Pasuruan segera bertindak secara profesional dengan menangkap pelaku, biar kami segera mendapat keadilan.” Harap Saihu
Sebelumnya, SA resmi dipolisikan seorang Wartawan Pasuruan bernama Moh Saihu Efendi ke Polres Pasuruan.
SA dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan bersama teman-temannya, SA dipolisikan dengan nomor laporan / pengaduan LPM/458/XII/2024/SPKT POLRES PASURUAN, tertanggal 21 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. ( Red)