Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Feb 2025 15:15 WIB ·

Kasus Pengeroyokan Empat Anak di Sukorejo, Satu Alami Cacat Mata Sebelah, Ayah Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku


 Kasus Pengeroyokan Empat Anak di Sukorejo, Satu Alami Cacat Mata Sebelah, Ayah Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pengeroyokan empat anak di Desa Dukusari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada beberapa hari yang lalu cukup banyak menyedot perhatian masyarakat, dan kasus ini tengah ditangani Polres Pasuruan, diketahui salah satu korban pengeroyokan tersebut adalah anak Wartawan dari salah satu Media Online bernama Moh Saihu Efendi warga Desa Dukuhsari, Sukorejo, Pasuruan.

Saihu selaku pelapor dugaan penganiayaan terhadap anaknya mengkonfirmasi kepada penyidik unit Pidum Polres Pasuruan yang menangani kasus ini pertanyakan perkembangan perkara yang diadukan nya, Selasa 04/02/2025.

“Hari ini saya mengkonfirmasi kepada penyidik Pidum Polres Pasuruan melalui sambungan telepon untuk pertanyakan perkembangan perkara yang kami laporkan waktu itu, dari penyidik menjelaskan secara singkat terkait perkara tersebut, kasusnya masih berlanjut.” Kata Saihu

Baca Juga :  Gugatan CV BMS di PN Surabaya, Fiona : Menang adalah Bukti

Saihu juga memaparkan bahwa dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada waktu itu ada empat korban yang mengalami dugaan pengeroyokan termasuk anaknya.

“Pada waktu peristiwa itu ada empat yang menjadi korban pengeroyokan termasuk anak saya, sampai saat ini para korban mengalami trauma yang amat sangat dan bahkan salah satu korban mengalami cacat dimatanya (Kicer sebelah).” Ungkap Saihu

Baca Juga :  Koordinasi dan Konsolidasi Dua Pucuk Pimpinan Redaksi Media Metropagi.id Dengan Batasmedia99.com

Lanjut Saihu berharap perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami anaknya cepat berproses lebih lanjut dan mendapat keadilan.

“Kami berharap kepada kepolisian khususnya Polres Pasuruan segera bertindak secara profesional dengan menangkap pelaku, biar kami segera mendapat keadilan.” Harap Saihu

Sebelumnya, SA resmi dipolisikan seorang Wartawan Pasuruan bernama Moh Saihu Efendi ke Polres Pasuruan.

SA dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan bersama teman-temannya, SA dipolisikan dengan nomor laporan / pengaduan LPM/458/XII/2024/SPKT POLRES PASURUAN, tertanggal 21 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. ( Red)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending

17 Maret 2025 - 10:47 WIB

Meresahkan..!! Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

17 Maret 2025 - 04:01 WIB

Dibulan Suci Ramadhan, Dharma Bakti Mulia Melaksanakan Santunan anak yatim dan Bagi-bagi Takjil

16 Maret 2025 - 14:46 WIB

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Trending di Berita Utama