Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Feb 2025 15:15 WIB ·

Kasus Pengeroyokan Empat Anak di Sukorejo, Satu Alami Cacat Mata Sebelah, Ayah Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku


 Kasus Pengeroyokan Empat Anak di Sukorejo, Satu Alami Cacat Mata Sebelah, Ayah Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus pengeroyokan empat anak di Desa Dukusari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada beberapa hari yang lalu cukup banyak menyedot perhatian masyarakat, dan kasus ini tengah ditangani Polres Pasuruan, diketahui salah satu korban pengeroyokan tersebut adalah anak Wartawan dari salah satu Media Online bernama Moh Saihu Efendi warga Desa Dukuhsari, Sukorejo, Pasuruan.

Saihu selaku pelapor dugaan penganiayaan terhadap anaknya mengkonfirmasi kepada penyidik unit Pidum Polres Pasuruan yang menangani kasus ini pertanyakan perkembangan perkara yang diadukan nya, Selasa 04/02/2025.

“Hari ini saya mengkonfirmasi kepada penyidik Pidum Polres Pasuruan melalui sambungan telepon untuk pertanyakan perkembangan perkara yang kami laporkan waktu itu, dari penyidik menjelaskan secara singkat terkait perkara tersebut, kasusnya masih berlanjut.” Kata Saihu

Baca Juga :  Siap Terjun ke Dunia Kerja, SMKN 1 Poncol Magetan Unggul Vokasi Industri dan Pelayanan Prima

Saihu juga memaparkan bahwa dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada waktu itu ada empat korban yang mengalami dugaan pengeroyokan termasuk anaknya.

“Pada waktu peristiwa itu ada empat yang menjadi korban pengeroyokan termasuk anak saya, sampai saat ini para korban mengalami trauma yang amat sangat dan bahkan salah satu korban mengalami cacat dimatanya (Kicer sebelah).” Ungkap Saihu

Baca Juga :  Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

Lanjut Saihu berharap perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami anaknya cepat berproses lebih lanjut dan mendapat keadilan.

“Kami berharap kepada kepolisian khususnya Polres Pasuruan segera bertindak secara profesional dengan menangkap pelaku, biar kami segera mendapat keadilan.” Harap Saihu

Sebelumnya, SA resmi dipolisikan seorang Wartawan Pasuruan bernama Moh Saihu Efendi ke Polres Pasuruan.

SA dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan bersama teman-temannya, SA dipolisikan dengan nomor laporan / pengaduan LPM/458/XII/2024/SPKT POLRES PASURUAN, tertanggal 21 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. ( Red)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama