Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Feb 2025 08:46 WIB ·

Pemasangan Tiang Wifi di Beberapa Dusun, Desa Cangkringmalang Menimbulkan Polemik


 Pemasangan Tiang Wifi di Beberapa Dusun, Desa Cangkringmalang Menimbulkan Polemik Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Pemasangan tiang wifi d RT 1 . 2 . 3 . 4/RW 11, Dusun Gondanglegi, Desa Cangkringmalang, Kabupaten Pasuruan, mengalami polemik, karena tidak ada sosialisasi ke warga sebelum dipasang.

Hal ini di buktikan awak media ketika menemui ketua RW 11 untuk klarifikasi terkait masalah tersebut awak media mempertanyakan musyawarah Dusun yang melibatkan seluruh masyarakat
di lengkapinya berkas daftar hadir, foto, notulen, berita acara kesepakatan,
berita acara kesempatan.

1. masyarakat menyetujui pemasangan jaringan wifi
2. masyarakat menyetujui kompensasi berdasarkan home pas
3. masyarakat menyetujui keperuntukan kompensasi digunakan untuk apa
4. masyarakat menyampaikan permohonan terkait teknis pemasangan tiang dan jaringan yang SOP
5. masyarakat menyetujui pengurus Dusun bertindak dan atas nama Dusun dalam proses penandatanganan kesepakatan dengan vendor.

Ini di jawab langsung oleh pak RW, ia mengatakan, sudah mas sudah lengkap, namun pak RW balik bertanya ke awak media apa itu home ? kok baru dengar saya apakah vendor tidak menjelaskan.

Baca Juga :  PR Besar Polres Pasuruan,  Mafia BBM Subsidi di Nongkojajar dan Tutur Terkesan Kebal Hukum

“Semua berkas itu d bawa sama sekretaris dan sekretaris sekarang berada diluar kota bahkan waktu musyawarah juga di hadiri ole BPD,,”terang pak RW ke awak media. Senin (03/02/2025)

Dalam sela-sela pembicaraan hadir pula bendahara nya dan juga menyampaikan sama seperti dengan pak RW, bahwa semuanya sudah lengkap, namun awak media meminta untuk memperlihatkan nya tapi pak RW berkata ya nanti saya mintakan berkas berkasnya, tak berapa lama bendahara berkata gak usah ws cukup dengan lesan saja.

Tak berhenti disini awak media mencoba menghubungi BPD untuk mempertanyakan apakah pihak BPD hadir dan turut tanda tangan atas musyawarah tersebut seperti yang pak RW sampaikan dan di jawab oleh pihak BPD, tidak mas, saya tidak hadir.

Baca Juga :  1 DPO Kasus Pengeroyokan di Cafe Edelwis Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pasuruan, 2 Masih Diburu

“Saat itu saya tidak hadir dan tidak tanda tangan karena waktu itu saya di kabari kalau mau ada musyawarah cuma lewat WhatsApp aja dan syya tidak datang karena ada keluarga yang meninggal,”terang BPD.

d tempat yg terpisah awak media mencoba klarifikasi ke Kepala Desa lewat pesan WhatsApp perihal masalah tersebut dan di Jawab ” tak tanya Bu Kasun nya dulu Krn belum ada laporan apa apa,

“Sebenarnya home pas itu suatu kompensasi tiap rumah yang di lewati kabel propeder yang ada nilai rupiahnya kisaran 20 s/d 30 rb ini malah di buat kas Dusun tanpa sosialisasi, uang itu hak tiap rumah kalau di total kurang lebih 18 juta,”ujar Hufron Kades Cangkringmalang. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 403 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama