METROPAGI.ID, PASURUAN- Polemik pemasangan tiang waifi di beberapa Dusun, Desa Cangkringmalang, Kabupaten Pasuruan, hingga saat masih menimbulkan masalah pada warga, soalnya dalam pemasangan beberapa tiang tersebut warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam perjanjian dengan Proveder.
Kami menduga pak RW 11 dalam hal ini LSN tidak melaksanakan prosedur dan mekanisme tahapan yg benar sebelum melaksanakan tanda tangan kesepakatan dengan vendor.
” Pak RW tidak pernah melaksanakan musyawarah Dusun dulu dimana yang semestinya harus melibatkan seluruh masyarakat karena pemasangan tiang dan jaringan wifi harus dibahas dengan seluruh masyarakat karena dalam hal ini Pemasangan tiang dan jaringan wifi berdampak langsung dengan masyarakat,”ujar salah satu warga. Rabu (05/02/2025)
Begitu juga halnya yang tak jauh berbeda apa yang dikeluhkan warga lainnya sebut saja Ahmad, kami tidak pernah dilibatkan sebelum adanya pemasangan tiang wifi, sehingga dalam prosedur pencairan kompensasi berdasarkan home pass, yang mana kompensasi dihitung dengan cara berapa rumah yang dilewati oleh jaringan wfi tersebut.
“Kami sebagai masyarakat mengetahui berapa kompensasi yang mereka terima, dimana pemasangan tiang wifi seharusnya di sosialisasikan melalui musyawarah Dusun, namun kenyataanya pak RW berserta dengan jajarannya tidak pernah melibatkan kami, sehingga uang Kompensasi tidak turun ke ke warga.
Dimana seharusnya kompensasi tersebut di terima oleh warga, karena warga yang terdampak langsung dari pemasangan tiang jaringan tersebut,
Dengan tidak memberitahukan masyarakat.sebelum.pemasangan tiang wifi tersebut, maka jangan salahkan warga kalau ada kecurigaan dan menduga kuat jika pak RW beserta bendahara melakukan pemotongan 10 % dari kompensasi yang diterima untuk kepentingan pribadi,”keluh warga ke metropagi.id. (Ady)