Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Apr 2025 09:11 WIB ·

Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi


 Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Jadi tanya besar mengapa dalam suasana Ramadhan 1446 Hijriyah yaitu tepatnya dibulan Maret 2025, ada kabar dari masyarakat Polres Malang melalui unit 3 melakukan sidak ke dan menanyakan tentang perizinan ke beberapa pengusaha pemotongan babi di wilayah Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Menurut masyarakat juga, dalam giat tersebut, beberapa anggota Polisi unit 3 Polres Malang melakukan pembinaan tentang setiap usaha harus mengantongi ijin, mulai dari tempat usaha pemotongan babi dan juga cold room atau cold storage ke beberapa pengusaha pemotongan babi.

“Kami sempat ditawarin datang ke Polres butuh undangan atau gimana kata petugas saat sidak, dan langsung saya jawab kami langsung datang saja mas, gak perlu surat undangan, tetapi kalau yang lain kayaknya ada surat undangannya,” terangnya ke awak media. Rabu ( 09/04/2025 ).

Setelah kami datang dan menghadap ke ruang unit 3, kami dikasih arahan tentang perijinan, setelah itu saya langsung disuruh pulang, soal isu ada upeti yang harus dibayarkan, itu gak ada mas, cuma uang rokok saja, biasalah yang penting urusannya selesai mas.

“Semuanya sudah terselesaikan, kami disini kan cuma usaha kecil atau UMKM, kalau untuk uang rokoknya terlalu besar, ya ndak mampu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Terus Dalami Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Kades Gempol-Pasuruan

Namun disela perbincangan, istri dari pengusaha memberikan penjelasan, mungkin ini moment mau lebaran itu lo, jadi petugas melakukan sidak, bilangnya bukan kami saja kok, semua pengusaha pemotongan dan peternak babi akan kami datangi dan kami undang dalam rangka sosialisasi ketahanan pangan, sesuai perintah atasan katanya.

“Usaha pemotongan babi ini milik ayah kami, perijinannya juga atas nama ayah kami, cuma ayah kami sudah lanjut usia, kalo ada masalah, kami sebagai anak yang urus, kayak ke Polres kemarin, ayah kami sebetulnya yang disuruh datang, ayah sudah usia lanjut, ya kasian to, kami saja yang hadir ke Polres, ujarnya.

Dilain waktu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Desa, karna sebelum nya beredar kabar, PJ Kepala Desa Peniwen mendatangi Mapolres Kabupaten Malang, untuk klarifikasi warganya dengan adanya sidak ke warganya yang mempunyai usaha potong babi, sayang PJ kades Peniwen tidak mau memberikan keterangan sedikit ke awak media, sepertinya ada hal yang ditutupi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Dinilai Lamban, Korban Pemalsuan Keterangan Dibawah Sumpah Mendesak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu salah satu petugas Polsek Kromengan saat dimintai keterangan awak media akan hal ini, belauinya membenarkan adanya undangan yang sebarkan melalui petugas Polsek.

“Benar kami menyebarkan undangan ke beberapa pengusaha pemotongan babi di wilayah Desa Peniwen, namun untuk isi surat itu apa, petugas polsek setempat tidak tau,”terangnya.

Sayangnya sampai saat berita ini ditanyakan, pihak Polres Malang melalui kanit unit 3 saat dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan apapun, terkait giat sidak ketahanan pangan yang di lakukan oleh unitnya ke beberapa peternak babi.

Beberapa masyarakat merasa janggal, akan hal ini diantaranya mengapa dalam suasana Ramadhan, tempat pemotongan babi yang di sidak bukan di pasar rakyat, Apakah daging babi jadi kebutuhan yang penting yang harus terpenuhi untuk menyambut Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri.

Yang kedua mengapa urgensinya keluar sebuah perintah kontrol ketahanan pangan ke peternakan babi, sehingga petugas turun kelapangan dan menanyakan perijinan, terkait hal ini awak media sebagai kontrol sosial akan lakukan penelusuran lanjutan, terkait peristiwa, perintah atasan kontrol ketahanan pangan melalui pengusaha pemotongan babi. (Fer).

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama