Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Jun 2025 03:49 WIB ·

Sejumlah Proyek Pembangunan di Desa Pamotan Malang Terindikasi Fiktif


 Sejumlah Proyek Pembangunan di Desa Pamotan Malang Terindikasi Fiktif Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Koordinator warga peduli desa Pamotan, Wagiman, menyuarakan kegeramannya atas sejumlah proyek pembangunan fiktif di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia menyebut beberapa proyek di Desanya yang seharusnya terealisasi pada 2023 dan 2024, justru baru muncul di anggaran 2025. Hal ini diduga kuat terkait penggelapan anggaran oleh oknum pejabat desa.

“Kami menduga ada korupsi. APIP dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Wagiman saat diwawancarai media.

Sebagai bentuk protes, warga telah mengirim surat teguran ke BPD, Pemerintah desa, dan kecamatan. Mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa serta melaporkan kasus ini ke Kapolres, Kejari Malang, dan Inspektorat.

Baca Juga :  Ojin Menggila di Lintasan ! Pembalap Asli Pasuruan Sabet Podium 1 Kejurprov Kalimantan

Wagiman menegaskan, siapapun pelakunya harus diproses hukum, termasuk jika pelaku adalah kerabat kepala desa. Ia berharap Inspektorat dan Tipikor turun langsung mengecek dugaan proyek fiktif, bukan sekadar menyelesaikan secara kekeluargaan.

Ketika media mendatangi kantor desa Pamotan (Senin, 2 Juni 2025), staf TU Irma menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak di tempat, dan tak ada pihak lain yang bersedia memberikan keterangan. Nomor kontak wartawan hanya dicatat untuk “menunggu jadwal kades”.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sukorejo Gelar Posyandu Lansia Layanan Kesehatan Menjadi Prioritas Utama

Sementara itu, Kadis DPMD Eko Murgianto mengaku telah meneruskan laporan warga ke Camat Dampit. Lewat pesan WhatsApp, camat menyebut sudah menindaklanjuti tiga proyek bermasalah. Pelaksana kegiatan disebut telah mengundurkan diri, dan pengembalian dana sedang dikonsultasikan ke Inspektorat.

Namun, muncul pertanyaan dari warga: Mengapa proyek fiktif bisa lolos dari tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ)? Apakah pengawasan dari camat dan tim pengawas desa selama ini hanya formalitas? (Fr)

Artikel ini telah dibaca 404 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama