Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 23 Jun 2025 12:05 WIB ·

KAJARI : MOU, TIDAK MEMPENGARUHI PROSES HUKUM, SIAPAPUN YANG TERLIBAT KASUS PIDANA TENTU KITA AMBIL DAN PERIKSA


 KAJARI : MOU, TIDAK MEMPENGARUHI PROSES HUKUM, SIAPAPUN YANG TERLIBAT KASUS PIDANA TENTU KITA AMBIL DAN PERIKSA Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Sejumlah penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Forum Transparansi (Fortrans) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Bangil, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan kekhawatiran terkait dampak negatif dari MoU Kejaksaan-Pemkab Pasuruan, Senen 23 Junu 2025

lsmail Makky, Koordinator Fortrans Pasuruan Timur, mengatakan ” adai kesan Aparat Penegak Hukum (APH) adalah “bagian dari pemerintah”, sehingga akan berpengaruh dalam penanganan kasus hukum khususnya kasus tindak pidana korupsi padahal saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan “salah penganggaran” Rp 7,8 miliar, hal tersebut bisa dimungkinan salah peruntukkanya, tidak sesuai sesuai HPS atau tidak ada dalam perencanaan ” ujarnya

Di tambahkan pula bahwa pengadaan mobil operasional desa dengan nilaii 98 Miliar, mempunyai kerawanan dan resiko terhadap tindak pidana korupsi, apalagi belanja modal yang nilainya hampir 500 M yang ada di masing dinas diduga sudah menjadi kewenangang TP3D yakni Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Kab.Pasuruan.

Baca Juga :  192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

Sementara Lujeng Sudarto koordinator aktivis pasuruan barat mengatakan bahwa pengelolahan anggaran itu semestinya musyawarahnya dengan Banggar dan Timgar yang ada di Legislatif tetapi di kabupaten pasuruan melalui TP3D., Ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada ” ungkap Lujeng.

Ditambahkan pula bahwa Plaza Bangil yang ada di bawah naungan Disperindag Kab.Pasuruan, didapat temuan adanyan kerugian pemerintah mencapai kurang lebih 22 Miliar, dikarenakan ada oknum yang menunggak pembayaran selama bertahun-tahun, seperti yang terjadi di Plaza Bangil.

Menanggapi permasalahan tetsebut Teguh Ariyanto selaku Kepala Kejari mengatakan bahwa ” Bupati dan Kajari adalah mitra dalam penyenggaraan pemerintahan, dimana posisi kami adalah duduk bareng dalam mengatasi persoalan Hukum sedangkan MOU itu wujudnya berbentuk perdata dan tata usaha, dalam rangka penegakan hukum, pendampingan hukum perlindungan hukum dan pembinaan hukum.

Baca Juga :  Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

Jadi MOU tersebut bukan menyederhanakan masalah atau kasus korupsi, siapapun orangnya baik penjabat maupun bawahan kalau terlibat masalah hukum pro yustisia akan. kami panggil, periksa dan tentu kita ambil atau kita tahan ujarnya

Soal belanja pengadaan mobilopersional senilai 98 Milyar berupa mobil Avanza, teguh menegaskan dan memberikan saran kepada dinas atau pemerintah untuk dikaji ulang terkait program itu. Khawatirnya nanti ada pelanggaran atau melawan

Terkait masalah Plaza Bangil yang ada temuan 22 Milyar, dan penghapusan wajib pajak senilai 24 Milliar dan tunggakan wajib pajak 502 Milliar hal ini menarik dan segera kita merespon, berkaitan anggaran belanja modal kurang lebih 500 Miliar yang ada di Dinas-dinas, yang saat pindah kewenanganya ke TP3D, kami akan pelajari sebelum melakukan tindakan ” Pungkas Teguh.(sry)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama