Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Jul 2025 06:37 WIB ·

Rutan Kelas II B Bangil Gelar Tes Urine untuk Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Negatif


 Rutan Kelas II B Bangil Gelar Tes Urine untuk Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Negatif Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, melibatkan unsur Polri dan TNI, menggelar tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Deteksi Dini Komitmen Integritas Seluruh Jajaran Pemasyarakatan.

Tes urine ini merupakan wujud komitmen Rutan Bangil dalam menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di instansi pemerintah dan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Fakta Baru Mencuat, Terduga Pelaku Asusila di Parkiran Raci Mengaku Diperas Rp10 Juta Supaya Vidio Tidak Disebar

Pelaksanaan tes diawasi langsung oleh personel Polsek Bangil dan Koramil Bangil guna menjamin transparansi dan keabsahan hasil. Sebanyak 28 pegawai dan 30 WBP (20 laki-laki dan 10 perempuan) menjalani tes secara acak, dengan hasil seluruhnya negatif.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menegaskan langkah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional pemberantasan narkotika. “Alhamdulillah, seluruh sampel dari 28 pegawai dan 30 WBP menunjukkan hasil negatif. Ini membuktikan komitmen kami menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Tema "The Future Starts Today", SMKN 2 Ponorogo Lepas Lulusan Siap Kerja Tahun Ajaran 2025 / 2026

Yanuar menambahkan, sinergi antara Rutan, BNN, TNI, dan Polri tidak hanya terbatas pada tes urine. “Kerja sama ini mencakup pengawasan ketat terhadap barang masuk ke Rutan untuk mencegah penyelundupan narkoba dan senjata tajam,” jelasnya.

Pengawasan juga difokuskan pada barang terlarang lain seperti telepon genggam dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan. (Red)

Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung secara berkala sebagai upaya preventif sekaligus edukasi tentang bahaya narkoba bagi pegawai dan WBP.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama