Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jul 2025 05:30 WIB ·

Masih Adakah Keadilan, 1 Tahun LP ke Polda Jatim Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Para Terduga Pelaku Ditengarai Oknum Ormas Sakera Masih Bebas Berkeliaran


 Masih Adakah Keadilan, 1 Tahun LP ke Polda Jatim Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Para Terduga Pelaku Ditengarai Oknum Ormas Sakera Masih Bebas Berkeliaran Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Seorang warga Surabaya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum dari organisasi masyarakat (ormas) Laskar Sakera Malang Raya. Peristiwa ini menyisakan trauma mendalam bagi korban, yang hingga kini masih mengalami gangguan kesehatan dan belum bisa kembali bekerja.

Korban yang identitasnya tidak disebutkan demi alasan keamanan, mengaku mengalami tindak kekerasan usai dijemput oleh dua orang berinisial Al dan IV. Kepada korban, mereka menyampaikan bahwa tujuan penjemputan adalah untuk mempertemukannya dengan sang istri. Namun, dalam perjalanan, kendaraan mereka berhenti di tengah jalan dan dua orang lainnya, Mt dan Nwr, ikut masuk.

Baca Juga :  Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

Alih-alih bertemu istri, korban justru dibawa ke sebuah rumah yang diketahui milik ZL, dan di sanalah korban mengaku mengalami pengeroyokan secara brutal oleh para pelaku.

“Saya merasa dibohongi. Katanya mau dipertemukan dengan istri, tapi saya malah dibawa ke tempat asing dan dikeroyok,” ujar korban dengan nada lemah. “Sampai sekarang saya masih sakit, tidak bisa kerja, tidur tidak bisa, makan pun tidak enak. Pokoknya hidup saya jadi sangat berat sejak saat itu dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polda Jatim dengan nomer,” terangnya.

Baca Juga :  Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

Korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan tindakan main hakim sendiri oleh oknum ormas tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

“Saya ingin kasus ini diproses secara hukum. Biar tidak ada lagi ormas yang sok preman di negara ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan sejauh mana laporan yang dibuat korban tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama