Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Agu 2025 09:25 WIB ·

Menyerang dan Menuduh Pakai Logo Palsu, YLBH Sakera Akan Tempuh Jalur Hukum


 Menyerang dan Menuduh Pakai Logo Palsu, YLBH Sakera Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Beredar di status WhatsApp dua foto berlogo “SAKERA”, salah satunya menampilkan gambar mobil sport, yang diklaim sebagai logo resmi oleh pihak LPKSM SAKERA. Pihak tersebut juga menyebut bahwa logo lain, bergambar seseorang sambil memegang celurit dan timbangan hukum, adalah palsu.

Padahal, logo yang disebut “palsu” itu adalah milik YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA), yang legalitasnya jelas dan diakui oleh negara dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, salah satu suara yang beredar, diduga kuat berasal dari Wakil Ketua LPKSM SAKERA. Dalam rekaman suara tersebut, ia menginstruksikan seluruh anggota untuk memasang status di WhatsApp sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas lembaganya.

Isi pesan suara tersebut sebagai berikut:

“Dimohon untuk semua anggota agar dibuat story. Supaya rekan Debt Collector (DC) dan semua pihak mengetahui, mana SAKERA yang asli dan mana yang tidak. Diharapkan seluruh anggota memasang story masing-masing.”

Baca Juga :  Keluarga Furqon Azizi Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Siap Bersuara di Komisi III DPR

Menanggapi status WhatsApp yang beredar tersebut, Hery Siswanto, selaku Dewan Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA), angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mengenai logo kami yang dianggap palsu atau Abal-abal yang dihembuskan sekelompok orang dirinya tidak terima, karena hal tersebut sangat jelas merugikan lembaga kami yang berbadan hukum dan sah diakui oleh negara.

“Jelas kami tidak terima jika lembaga atau logo kami dikatakan palsu . Legalitas dan visi misi YLBH kami jelas, maka dari itu seceptnya akan kami laporkan masalah ini ke Polres Pasuruan, karena status WhatsApp tersebut sudah dikosumsi banyak orang dan merugikan di pihak kami,” ujar Hery.

Baca Juga :  Ketika Lembaga Pengawas Dipimpin Orang yang Diduga Belum Memenuhi Syarat, Ada Apa dengan Inspektorat ?

Lebih lanjut, Hery menyatakan, bahwa ada pihak tertentu yang secara sengaja menyebarkan isu negatif yang tidak berdasar dan dapat merugikan reputasi lembaga bantuan hukum yang ia bina, maka pihaknya menempuh langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan kami, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum sesuai dengan bukti yang kami miliki,” tegasnya.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai penyebar isu hoaks, yakni Wakil Ketua LPKSM SAKERA, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh media ini. Jumat (01/08/2025)

Situasi ini menimbulkan pertanyaan. Apakah benar LPKSM SAKERA telah memiliki legalitas yang sah sesuai SK Menkumham? Ataukah isu ini sengaja diembuskan sebagai bentuk ketakutan atas eksistensi dan perkembangan YLBH Sarana Keadilan Rakyat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama