Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Agu 2025 14:33 WIB ·

Isu Ada Produksi Miras dan Pengoplosan LPG di Manaruwi Bangil, Polres Pasuruan Langsung Sidak ke Lokasi, Fakta Tidak Ditemukan


 Isu Ada Produksi Miras dan Pengoplosan LPG di Manaruwi Bangil, Polres Pasuruan Langsung Sidak ke Lokasi, Fakta Tidak Ditemukan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Isu adanya produksi miras dan pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, sampai juga ke telinga pihak Kepolisian, beberapa anggota Kepolisian dari Polres Pasuruan langsung sidak ke lokasi yang di maksud dan tidak ditemukan apa yang selama isi menjadi isu hangat di masyarakat. Kamis ( 07/08/2025)

Kuasa hukum Bagus Prasetyo (Koko) Solikhul Aris, SH dan Heri Siswanto, SH, MH membenarkan, kalau beberapa anggota kepolisian Polres Pasuruan melakukan sidak atau pengecekan ke rumah klien kami, yang katanya ada dumas dari seseorang mengatakan bahwa dirumah klien kami ditengarai menjadi tempat produksi miras dan pengoplosan LPG.

Baca Juga :  Dirut Perum Tirta Dharma Purabaya Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Air Sedunia 2026

“Benar beberapa anggota kepolisian dari Polres Pasuruan melakukan pengecekan yang katanya atau ada isu, bahwa dirumah klien kami dijadikan tempat produksi miras jenis arak dan mengoplos LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan hasilnya nihil tidak ditemukan apa-apa, untuk itu saya menghimbau kepada beberapa media yang memberitakan dengan menuduh dirumah klien kami di jadikan tempat pembuatan miras jenis arak untuk tidak lagi menyebarkan hoax dan kalau masih dilakukan kami akan tempuh jalur hukum, karena ini sudah termasuk mencemarkan nama baik klien kami,”terangnya ke awak media.

Baca Juga :  Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan

Hal yang tak jauh berbeda Kanit Tipiter Polres Pasuruan Iptu Calvin saat di konfirmasi dilokasi mengatakan sesuai perintah dari Kapolres Pasuruan Jazuli Dani Iriawan kami laksanakan pengecekan dan penggeledahan tempat oplosan Miras dan elpiji subsidi yang berada didesa Manaruwi, Kecamatan Bangil tersebut . Sesuai dari informasi berita di kutip media online berita istana negara beserta media potret kota.com ,” paparnya .

Dalam hal ini kami melakukan pengecekan dan penggeledahan dilokasi tersebut .
Hasil dari pengecekan lokasi ternyata tidak ditemukan bukti aktivitas kegiatan oplosan Miras dan elpiji subsidi ditempat lokasi” jelasnya . pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama